Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Launching Aplikasi Pendawa Sakti

Bali Tribune / SAKTI - Bupati Suwirta launching aplikasi Pendawa Sakti di Kantor Pengadilan Agama Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaunching aplikasi Perubahan Elemen Data Warga Secara Akurat Kolaborasi Tiga Instansi (Pendawa Sakti) di ruang sidang Kantor Pengadilan Agama Klungkung, Senin (21/3). Aplikasi ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara tiga instansi, yakni Pengadilan Agama Klungkung, Dukcapil Klungkung dan Kantor Kemenag Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta sangat menyambut baik aplikasi Pendawa Sakti ini. Kerjasama dan koordinasi yang baik antar ketiga instansi harus terus dijalankan. Bupati berharap mudah-mudahan dengan adanya inovasi ini nantinya hak dan kewajiban semua umat di Kabupaten Klungkung mendapatkan pelayanan yang sama. Salam "Gema Santi" berperilaku yang santun dan inovatif juga terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini nantinya lebih mempermudah warga mendapatkan pelayanan terkait dengan pemutakhiran administrasi data kependudukan," harap Bupati Suwirta.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung Drs. H. Mohammad Agus Sofwan Hadi mengatakan bahwa tujuan dari aplikasi ini untuk menghasilkan kerjasama dan koordinasi secara nyata dalam melayani masyarakat terkait dengan pemutakhiran administrasi data kependudukan sebagaimana maksud dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang saat ini telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan. Kemudian terkait dengan sifat daripada inovasi aplikasi Pendawa Sakti ini adalah untuk memberikan pelayanan secara efektif, mudah, cepat dan tanpa biaya (gratis).

wartawan
SUG
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.