Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Launching Aplikasi Pendawa Sakti

Bali Tribune / SAKTI - Bupati Suwirta launching aplikasi Pendawa Sakti di Kantor Pengadilan Agama Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta melaunching aplikasi Perubahan Elemen Data Warga Secara Akurat Kolaborasi Tiga Instansi (Pendawa Sakti) di ruang sidang Kantor Pengadilan Agama Klungkung, Senin (21/3). Aplikasi ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama antara tiga instansi, yakni Pengadilan Agama Klungkung, Dukcapil Klungkung dan Kantor Kemenag Kabupaten Klungkung.

Bupati Suwirta sangat menyambut baik aplikasi Pendawa Sakti ini. Kerjasama dan koordinasi yang baik antar ketiga instansi harus terus dijalankan. Bupati berharap mudah-mudahan dengan adanya inovasi ini nantinya hak dan kewajiban semua umat di Kabupaten Klungkung mendapatkan pelayanan yang sama. Salam "Gema Santi" berperilaku yang santun dan inovatif juga terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini nantinya lebih mempermudah warga mendapatkan pelayanan terkait dengan pemutakhiran administrasi data kependudukan," harap Bupati Suwirta.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Klungkung Drs. H. Mohammad Agus Sofwan Hadi mengatakan bahwa tujuan dari aplikasi ini untuk menghasilkan kerjasama dan koordinasi secara nyata dalam melayani masyarakat terkait dengan pemutakhiran administrasi data kependudukan sebagaimana maksud dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 yang saat ini telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016 tentang Administrasi Kependudukan. Kemudian terkait dengan sifat daripada inovasi aplikasi Pendawa Sakti ini adalah untuk memberikan pelayanan secara efektif, mudah, cepat dan tanpa biaya (gratis).

wartawan
SUG
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.