Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Minta Dukungan Pengolahan Sampah di Nusa Penida

Bali Tribune / WORKSHOP - Bupati Suwirta hadiri Workshop ke-2, Pre-Selection of Investment Projects for The Pipeline of The Indonesian - German GII.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Workshop ke-2, Pre-Selection of Investment Projects for The Pipeline of The Indonesian - German Green Infrastructure Initiative (GII) yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Hotel Wyndam Tamansari Jivva Resort, Klungkung, Bali, Selasa (16/11/2021).

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari (15 s/d 18 November) ini membahas ajuan proyek-proyek dari empat provinsi mitra GII, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, terkait dengan pengelolaan sampah padat. Bupati Suwirta memaparkan berbagai tantangannya dalam menangani persoalan sampah di Klungkung, sejak dirinya mulai menjabat sebagai Bupati. TPA Sente yang sudah dalam kondisi overload membuatnya melakukan berbagai cara dalam menangani sampah. Mulai dari pembangunan bank sampah, ecobrick hingga yang terakhir adalah teknologi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS).

Bekerjasama dengan STT PLN Pemkab Klungkung membangun TOSS dan berhasil diakui nasional berkat sukses masuk dalam Top 40 Inovasi Pelayanan Publik. Dukungan dari berbagai pihak pun mulai berdatangan baik itu dari BUMN hingga Swasta turut serta menyerahkan CSR nya dalam bentuk alat dan mesin pengolahan sampah.

Meskipun demikian, banyak pula yang menawarkan metode pengolahan sampah yang baru, namun pihaknya tetap yakin dengan TOSS Center, sehingga tercetus program 100% Toss Desa. Selanjutnya Bupati Suwirta akan bergerak untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Nusa Penida. Karena Nusa Penida dengan berbagai potensi alamnya pernah mampu mengundang 12 ribu wisatawan per hari sebelum pandemi covid-19 melanda.

"Saya tidak akan pernah mengubah komitmen saya dalam memerangi sampah, saya akan membuat sebuah sistem pengolahan sampah yang baik sehingga bisa diteruskan oleh pemimpin Klungkung selanjutnya. Mohon dukungan dari seluruh pemangku kebijakan baik yang ada di pusat maupun didaerah untuk mengatasi persoalan sampah di Klungkung, selanjutnya saya akan bergerak ke Nusa Penida, karena Nusa Penida telah mampu mengundang 12 ribu wisatawan per hari sebelum pandemi covid-19 melanda, " ujar Bupati Suwirta.

Sebelum mengikuti kegiatan workshop, Bupati Suwirta juga menyempatkan diri mengajak beberapa peserta workshop dari Kementerian untuk mengamati proses pengolahan sampah di TO Center Karangdadi, Desa Kusamba.

wartawan
SUG
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.