Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Minta PMI Jadi Contoh pemutus Penyebaran Covid-19

Bali Tribune/ MENJEMPUT - Bupati Suwirta saat menjemput kedatangan PMI di GOR Swecapura Klungkung
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klungkung I Putu Widiada melepas 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel pada Senin, (29/6).
 
Mereka dipulangkan usai menjalani masa karantina di salah satu tempat yang ditunjuk Pemkab Klungkung dan juga telah menjalani test rapid dan Swab yang hasilnya dinyatakan negatif.
 
Karantina di hotel merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang di luar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaaan dalam membangun daerah, khususnya membangun keluarga masing masing.
 
Bupati Suwirta tidak henti-hentinya menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri dirumah. Hal ini berkaca dari kejadian di lapangan, dimana covid-19 yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke 18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke 30. Setelah sampai di keluarga dan dilingkungan masing-masing segera melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid 19 yang ada didesa. "Jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta ditengah pandemi covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan untuk bertahan hidup selama pandemi ini," harap Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.