Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ngupasaksi Karya Dadia Pasek Gelgel, Nyanglan

Bali Tribune/ Bupati Suwirta dan Wabup Kasta saat hadir dalam pelaksanaan ritual ngenteg linggih di Pura Dadia Pasek Gelgel Desa Nyanglan,Banjarangkan Klungkung, Minggu (14/4) kemarin.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta ditemani Nyonya menghadiri pelaksanaan ritual mamungkah lan ngenteg linggih di Pura Dadia Pasek Gelgel Desa Nyanglan Kecamatan Banjarangkan,Minggu (14/4) lalu. Turut mendampingi, Wabup I Made Kasta beserta Nyonya.
 
Panitia Karya, Wayan Purwa dihadapan Bupati Suwirta dan Wabup Kasta menjelaskan, puncak karya di Pura Dadia Pasek Gelgel Desa Nyanglan berlangsung saat rahina Caniscara Kliwon Wayang atau,Sabtu (20/4) akhir pekan ini.
 
Pada kesempatan itu, Wayan Purwa mewakili krama pengempon Pura Dadia Pasek Gelgel Desa Nyanglan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati serta dan Wabup ke karya dimaksud.
Wayan Purwa menjelaskan, rangkaian ritual Dewa Yadnya di Pura Dadia itu diawali dengan prosesi mapiuning pada, 30 Januari 2019 lalu. Dilanjutkan dengan melasti serta tawur balik sumpah pada, 14 April 2019 silam.
 
Dia menambahkan, sehari sebelum puncak karya atau Jumat (19/4) nanti dilangsungkan ritual mapepade yakni, sakralisasi hewan yang akan dikurbankan untuk kepentingan ritual.
 
”Dan, Ida Bhatara katuran masineb pada tanggal 27 April 2019  mendatang,” ucap Wayan Purwa.
 
Lebih jauh Wayan Purwa menuturkan, untuk rangkaian ritual ini, selain punia pendanaan juga bersumberkan iuran krama pengempon Pura Dadia. Adapun jumlah krama pengempon dimaksud adalah,79 KK.
 
Menyikapi hal tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan apresiasi atas semangat krama yang secara bergotong royong melaksanakan karya dimaksud.
 
Menurut Bupati, dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan dalam beryadnya diharapkan seluruh rangkaian karya berjalan lancer dan labda karya. 
 
"Dengan pelaksanaan yadnya ini kita semua rukun bersaudara, mendapat kerahayuan untuk bersama-sama mengisi dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Klungkung," ujar Suwirta.
 
Usai persembahyangan bersama, dilaksanakan penandatanganan prasasti oleh Bupati Suwirta sekaligus ngupasaksi (sebagai saksi,red) atas terlaksananya karya mamungkah lan ngenteg linggih di Pura Dadia Pasek Gelgel Desa Nyanglan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.