Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Pastikan Harga Minyak Goreng Stabil

Bali Tribune / MONITORING - Bupati Suwirta monitoring harga minyak goreng di Toko Swalayan yang ada di Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Klungkung melakukan monitoring harga bahan pokok, khususnya minyak goreng (kemasan/curah), di Pasar Umum Galiran, Toko Grosir Koperasi Srinadi dan Toko/Swalayan seperti Alfa Mart dan Indomaret di seputaran Kota Semarapura, Kamis (20/1).

Monitoring ini terkait dengan intruksi dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Muhammad Lutfi yang berkomitmen untuk menjaga stabilisasi harga bahan pokok. "Jadi hari ini saya keliling turun untuk mengecek harga minyak goreng yang sudah diintruksikan oleh Kementrian Perdagangan dengan harga Rp. 14.000 per liter (empat belas ribu rupiah)," ujar Bupati Suwirta.

Dari hasil pantauan di Pasar Umum Galiran beberapa para pedagang masih menjual minyak dengan harga tinggi, mengingat mereka tidak ada komunikasi langsung dengan distributor. Sedangkan saat Bupati mengecek harga minyak di Toko Grosir Koperasi Srinadi, pihaknya sudah langsung menghubungi salah satu distributor agar segera bisa menyesuaikan harga minyak sesuai dengan program pemerintah pusat. "Jadi dari hasil pantauan saya di Pasar Umum Galiran minyak curah harganya masih tinggi sekitar Rp. 20.000 per liter. Saya sudah hubungi salah satu distributor agar nantinya segera bisa mengikuti harga sesuai dengan program pemerintah pusat," harap Bupati Suwirta

Sementara saat monev di Toko/Swalayan maupun mini market, Bupati mendapati harga minyak sudah stabil dengan program pemerintah pusat yakni harga Rp. 14.000 per liter. Nah, tentu hal ini kedepan harus dipertahankan agar nantinya masyarakat bisa lebih murah membeli minyak. "Saya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Klungkung akan terus berupaya agar harga minyak goreng di Kabupaten Klungkung bisa seluruhnya stabil dan sesuai dengan program dari pemerintah pusat," imbuhnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.