Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Resmikan Posyankumhamdes se-Kabupaten Klungkung

Bali Tribune/Bupati Nyoman Suwirta Resmikan Posyankumhamdes se-Kabupaten Klungkung, ditandai pemukulan Gong.




balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka pendekatan akses Layanan Hukum pada tingkat Desa/Kelurahan dengan pemberdayaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum sebagai paralegal dalam menyediakan akses keadilan berupa informal justice yakni pemberian pertolongan pertama tehadap masalah hukum bagi masyarakat desa/kelurahan. Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta meresmikan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan (Posyankumhamdes) se-Kabupatem Klungkung, sekaligus pembukaan pelaksanaan Diseminasi Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) pada UPT di Jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/3/2021).
 
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Ombudsman RI (ORI) perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan seluruh Kepala Desa yang mengikuti secara virtual.
 
Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, munculnya berbagai permasalahan di desa era pandemi ini yakni kurangnya perhatian terhadap hak asasi itu sendiri dan desa kurang mendapat pehatian khusus. Kedepanya Posyankumhamdes ini sebagai prioritas kita sampai ke plosok desa. " Walaupun pos pelanyanan itu belum ada tetapi kita di Kabupaten Klungkung terus melakukan pedekatan-pendekatan dari awal masa jabatan secara inten dan serius dilakukan dengan acara bedah desa. Maka dari itu, kami melihat banyak permasalahan yang ada di desa yang belum terungkap," ujar Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta berharap sinergritas pemerintah daerah, kecamatan dan desa benar-benar dijalankan dengan baik sehingga pemenuhan hak asasi masyarakat bisa terpenuhi dengan baik. "Melalui dari peresmian Posyankumhamdes di seluruh desa se-Kabupaten Klungkung ini diharapkan semakin memperkuat komitmen sepirit gema santi dikolaborasikan dan dirangkum menjadi satu sehingga klungkung akan semakin damai," harap orang nomor satu di Klungkung ini.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan tujuan dari terbentuknya Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) adalah menciptakan desa sadar hukum dimana masyarakatnya akan memahami aturan-aturan dan juga akan mengetahui hak secara hukum sebagai warga negara. Di setiap desa nantinya akan dibina oleh tim dari Balai Pemasyarakatan dan dari Penyuluh Hukum yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
 
Lebih lanjut Posyankumhamdes ini memberikan enam layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, bantuan hukum gratis, asistensi pendaftaran kekayaan intelektual, dan asistensi pendaftaran administrasi hukum umum. “Jika masyarakat di desa menghadapi atau memiliki masalah hukum dapat datang ke Posyankumhamdes ini untuk konsultasi hukum, minta informasi hukum, hingga bantuan hukum jika diperlukan untuk menyelesaikan persoalan dan mendapatkan keadilan," jelas Jamaruli Manihuruk.
 
Sementara itu, Laporan Ketua Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ida Bagus Ketut Mas Ananda menjelasakan pelaksanaan pembentukan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan se Kabupaten Klungkung diawali dengan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum di semua desa dan kelurahan se Kabupaten Klungkung yang ditetapkan dengan Keputusan Perbekel dan Keputusan Lurah.
 
Dari 53 (lima puluh tiga) Desa yang ada di Kabupaten Kiungkung, 4 (empat) desa sudah diresmikan Pos Pelayanan Hukum dan HAM nya pada tanggal 21 Juli 2020 oleh Menteri Hukum dan HAM yaitu Pos Layanan Hukum Desa Gelgel, Pos Layanan Hukum Desa Aan, Pos Layanan Hukum Desa Pejukutan dan Pos Layanan Hukum Desa Pesinggahan.
 
"Pos Layanan Hukum dan HAM Desa/Kelurahan pada masing-masing desa/kelurahan ditempatkan dalam satu ruangan atau satu meja di Kantor Desa/ Kantor Lurah yang berfungsi sebagai tempat pertemuan sadar hukum dan pelayanan hukum bagi Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang akan berperan sebagai paralegal yang sudah dibekali dengan kemampuan memberkan  layanan bantuan hukum nonlitigasi berupa teknik memberikan konsultasi hukum, mediasi, negosiasi serta pendampingan luar pengadilan untuk korban," jelasnya.
 
Sedangkan untuk pelaksanakan diseminasi penguatan pelayanan publik berbasis HAM diikuti oleh 23( dua puluh tiga) peserta dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali wilayah timur dan 7 (tujuh) peserta dan Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung yang melaksanakan pelayanan urusan wajib.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Pembukaan di JICC, Jakarta Dekranasda Karangasem Ambil Bagian di INACRAFT 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Wakil Ketua Harian Dekranasda Karangasem, Nyonya Sedana Merta, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Karangasem menghadiri pembukaan Pameran INACRAFT 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Rabu (4/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.