Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta saat meninjau kerajinan di Kamasan Banjar Sangging, Klungkung.

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat meninjau kerajinan di Kamasan Banjar Sangging, Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Berbagai upaya akan dilakukan Pemkab Klungkung untuk membangkitkan kembali Desa Wisata Kamasan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yaitu rebranding, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengunjungi kediaman I Made Sondra (77) pelukis wayang kamasan di Banjar Sangging, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/6) lalu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan untuk membangkitkan kembali Desa Wisata Kamasan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yaitu rebranding, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata.
 
"Tentu kami di Pemerintah Daerah tidak bisa sendiri harus adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari akademisi dan pelaku pariwisata, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata," harap Bupati Suwirta optimis.
 
Dirinya nenambahkan, kedepannya Pemkab juga akan menyiapkan Home base Desa Wisata Kamasan dengan pusatnya di Balai Banjar Sangging. Dimana di dalam home itu akan memuat data base Desa Wisata Kamasan, termasuk didalamnya Desa Tojan, Desa Gelgel, Desa Kampong Gelgel dan Desa Kamasan ini sendiri. Namun, menurut Bupati home base di Balai Banjar Sangging tahun ini tidak bisa dilanjutkan, mengingat anggaran yang disiapkan Pemkab mengalami refocusing.
 
Sementara Pelukis Wayang Kamasan I Made Sondra (77) mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Klungkung untuk kembali membangkitkan Desa Wisata Kamasan dimasa pendemi covid-19 ini. Diceritakannya bahwa ia mulai menggeluti seni lukis sejak tahun 1980'an bersama istrinya bernama Ni Ketut Murki (72). Untuk melukis ukuran 60 cm dibutuhkan waktu seminggu sedangkan ukuran satu setengah meter dibutuhkan waktu sebulan. Ia juga pernah mengikuti pameran di Pesta Kesenian Bali, Art Center sebanyak 40 kali. 
wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.