Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta saat meninjau kerajinan di Kamasan Banjar Sangging, Klungkung.

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat meninjau kerajinan di Kamasan Banjar Sangging, Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Berbagai upaya akan dilakukan Pemkab Klungkung untuk membangkitkan kembali Desa Wisata Kamasan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yaitu rebranding, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengunjungi kediaman I Made Sondra (77) pelukis wayang kamasan di Banjar Sangging, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/6) lalu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan untuk membangkitkan kembali Desa Wisata Kamasan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yaitu rebranding, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata.
 
"Tentu kami di Pemerintah Daerah tidak bisa sendiri harus adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari akademisi dan pelaku pariwisata, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata," harap Bupati Suwirta optimis.
 
Dirinya nenambahkan, kedepannya Pemkab juga akan menyiapkan Home base Desa Wisata Kamasan dengan pusatnya di Balai Banjar Sangging. Dimana di dalam home itu akan memuat data base Desa Wisata Kamasan, termasuk didalamnya Desa Tojan, Desa Gelgel, Desa Kampong Gelgel dan Desa Kamasan ini sendiri. Namun, menurut Bupati home base di Balai Banjar Sangging tahun ini tidak bisa dilanjutkan, mengingat anggaran yang disiapkan Pemkab mengalami refocusing.
 
Sementara Pelukis Wayang Kamasan I Made Sondra (77) mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Klungkung untuk kembali membangkitkan Desa Wisata Kamasan dimasa pendemi covid-19 ini. Diceritakannya bahwa ia mulai menggeluti seni lukis sejak tahun 1980'an bersama istrinya bernama Ni Ketut Murki (72). Untuk melukis ukuran 60 cm dibutuhkan waktu seminggu sedangkan ukuran satu setengah meter dibutuhkan waktu sebulan. Ia juga pernah mengikuti pameran di Pesta Kesenian Bali, Art Center sebanyak 40 kali. 
wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.