Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta saat meninjau kerajinan di Kamasan Banjar Sangging, Klungkung.

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat meninjau kerajinan di Kamasan Banjar Sangging, Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Berbagai upaya akan dilakukan Pemkab Klungkung untuk membangkitkan kembali Desa Wisata Kamasan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yaitu rebranding, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat mengunjungi kediaman I Made Sondra (77) pelukis wayang kamasan di Banjar Sangging, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Selasa (22/6) lalu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suwirta menyampaikan untuk membangkitkan kembali Desa Wisata Kamasan. Salah satu langkah yang akan dilakukan yaitu rebranding, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata.
 
"Tentu kami di Pemerintah Daerah tidak bisa sendiri harus adanya dukungan dan kerjasama yang baik dari akademisi dan pelaku pariwisata, sehingga Desa Wisata Kamasan yang tinggal dipoles sedikit saja, kembali benar-benar menjadi Desa Wisata," harap Bupati Suwirta optimis.
 
Dirinya nenambahkan, kedepannya Pemkab juga akan menyiapkan Home base Desa Wisata Kamasan dengan pusatnya di Balai Banjar Sangging. Dimana di dalam home itu akan memuat data base Desa Wisata Kamasan, termasuk didalamnya Desa Tojan, Desa Gelgel, Desa Kampong Gelgel dan Desa Kamasan ini sendiri. Namun, menurut Bupati home base di Balai Banjar Sangging tahun ini tidak bisa dilanjutkan, mengingat anggaran yang disiapkan Pemkab mengalami refocusing.
 
Sementara Pelukis Wayang Kamasan I Made Sondra (77) mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan Pemkab Klungkung untuk kembali membangkitkan Desa Wisata Kamasan dimasa pendemi covid-19 ini. Diceritakannya bahwa ia mulai menggeluti seni lukis sejak tahun 1980'an bersama istrinya bernama Ni Ketut Murki (72). Untuk melukis ukuran 60 cm dibutuhkan waktu seminggu sedangkan ukuran satu setengah meter dibutuhkan waktu sebulan. Ia juga pernah mengikuti pameran di Pesta Kesenian Bali, Art Center sebanyak 40 kali. 
wartawan
SUG
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.