Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Apresiasi Program Semara Ratih

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya saat Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, apresiasi program unggulan Semara Ratih saat berkantor di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/10).

 
Program Semara Ratih yang telah dilaunching sejak 1 tahun lalu, dirancang oleh Desa Tegalmengkeb sebagai solusi bagi para calon pengantin di Desa yang kesulitan untuk melakukan pengurusan surat perkawinan. Nama semara ratih juga dipiih bedasarkan kisah "Sang Hyang Kama Jaya Semara Ratih" sebagai pasangan dewa dewi yang erat dengan simbol cinta kasih, penuh dengan keinginan, kesetiaan dan pengorbanan.
 
Pentingnya akta perkawinan yang berimplikasi pada kehidupan perkawinan masyarakat, menjadi landasan pelaksanaan program samara ratih di Desa Tegalmengkeb ini. “Ini merupakan program yang cerdas, dan patut untuk terus dilestarikan.
 
Dengan program samara ratih ini maka masyarakat akan dimudahkan dalam pengurusan pernikahan, jadi tidak ada alasan ribet dalam mengurus akta nantinya” ujar Bupati Sanjaya terkait Program unggulan ini.
 
Di dalam program samara ratih, kedua calon pengantin harus melalui beberapa tahapan, pertama mereka diwajibkan memeriksakan diri terkait reproduksi kesehatan mereka. Agar kedua pengantin dinyatakan sehat secara jasmani sebelum melangsungkan acara. Setelah selesai, kemudian dilanjutkan untuk melangkah ke desa adat.
 
Dalam forum adat ini, diberikan pemahaman dan edukasi, bagaimana caranya menjadi suami istri yang baik. Setelah selesai pada tahapan tersebut, calon pengantin akan dibawa ke Babinkamtibnas atau pihak kepolisian untuk diberikan pengarahan sehingga kedepannya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga selama menjadi suami istri.
 
Terakhir, mereka akan diedukasi oleh tim lingkungan hidup, yang mengarahkan kedua mempelai setelah melakukan upacara, untuk melakukan penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah, dengan harapan kedua mempelai akan tumbuh bersama dengan yang mereka tanam.
 
“Filosofinya dengan pohon yang ditanam ini, nanti jika terjadi keributan dalam rumah tangga, para pengantin bisa kembali merenung di bawah pohon yang mereka tanam dan kerindangan pohon tersebut akan memberikan perlindungan dan ketenangan yang mereka butuhkan untuk berbaikan kembali” ungkap Dewa Made Widarma, selaku perbekel desa.
 

Selanjutnya ia juga berharap, program unggulan ini bisa terus dilestarikan dan mampu menjadi solusi masalah yang baik dalam masyarakat, berikut pula program unggulan lainnya seperti ngaben masal yang mengedepankan semangat “menyama beraya” serta gotong royong di masyarakat Desa Tegalmengkeb.

wartawan
JIN
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.