Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Apresiasi Program Semara Ratih

Bali Tribune/ Bupati Sanjaya saat Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, apresiasi program unggulan Semara Ratih saat berkantor di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Sabtu (9/10).

 
Program Semara Ratih yang telah dilaunching sejak 1 tahun lalu, dirancang oleh Desa Tegalmengkeb sebagai solusi bagi para calon pengantin di Desa yang kesulitan untuk melakukan pengurusan surat perkawinan. Nama semara ratih juga dipiih bedasarkan kisah "Sang Hyang Kama Jaya Semara Ratih" sebagai pasangan dewa dewi yang erat dengan simbol cinta kasih, penuh dengan keinginan, kesetiaan dan pengorbanan.
 
Pentingnya akta perkawinan yang berimplikasi pada kehidupan perkawinan masyarakat, menjadi landasan pelaksanaan program samara ratih di Desa Tegalmengkeb ini. “Ini merupakan program yang cerdas, dan patut untuk terus dilestarikan.
 
Dengan program samara ratih ini maka masyarakat akan dimudahkan dalam pengurusan pernikahan, jadi tidak ada alasan ribet dalam mengurus akta nantinya” ujar Bupati Sanjaya terkait Program unggulan ini.
 
Di dalam program samara ratih, kedua calon pengantin harus melalui beberapa tahapan, pertama mereka diwajibkan memeriksakan diri terkait reproduksi kesehatan mereka. Agar kedua pengantin dinyatakan sehat secara jasmani sebelum melangsungkan acara. Setelah selesai, kemudian dilanjutkan untuk melangkah ke desa adat.
 
Dalam forum adat ini, diberikan pemahaman dan edukasi, bagaimana caranya menjadi suami istri yang baik. Setelah selesai pada tahapan tersebut, calon pengantin akan dibawa ke Babinkamtibnas atau pihak kepolisian untuk diberikan pengarahan sehingga kedepannya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga selama menjadi suami istri.
 
Terakhir, mereka akan diedukasi oleh tim lingkungan hidup, yang mengarahkan kedua mempelai setelah melakukan upacara, untuk melakukan penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah, dengan harapan kedua mempelai akan tumbuh bersama dengan yang mereka tanam.
 
“Filosofinya dengan pohon yang ditanam ini, nanti jika terjadi keributan dalam rumah tangga, para pengantin bisa kembali merenung di bawah pohon yang mereka tanam dan kerindangan pohon tersebut akan memberikan perlindungan dan ketenangan yang mereka butuhkan untuk berbaikan kembali” ungkap Dewa Made Widarma, selaku perbekel desa.
 

Selanjutnya ia juga berharap, program unggulan ini bisa terus dilestarikan dan mampu menjadi solusi masalah yang baik dalam masyarakat, berikut pula program unggulan lainnya seperti ngaben masal yang mengedepankan semangat “menyama beraya” serta gotong royong di masyarakat Desa Tegalmengkeb.

wartawan
JIN
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.