Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Hadiri Ngaben Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod, Samsam, Kerambitan

Bupati Sanjaya
Bali Tribune / ULEMAN - Bupati Sanjaya menghadiri uleman Upacara Ngaben (8 Sawa) Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod di Balai Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (26/2). 

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri uleman Upacara Ngaben (8 Sawa) Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod di Balai Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (26/2). Kehadiran Bupati Sanjaya dalam upacara adat ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta undangan terkait lainnya. Rombongan disambut hangat oleh Perbekel, Bendesa Adat, dan krama adat setempat.  

Dalam kesempatan tersebut yang merupakan kunjungan pertamanya usai dilantik sebagai Bupati Tabanan periode 2025-2030, melalui sambutannya, Sanjaya sampaikan apresiasinya atas kekompakan serta semangat gotong-royong masyarakat dalam melaksanakan upacara yadnya Ngaben bersama ini. Sanjaya sekaligus berharap, upacara Ngaben yang selanjutnya dilangsungkan di Krematorium Desa Adat Kota Tabanan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan makna yang mendalam.

Lebih lanjut, Sanjaya menekankan pentingnya esensi yadnya yang tidak dinilai berdasarkan materi yang dihabiskan melainkan pada ketulusan dan kebersamaan yang melandasinya. “Yadnya nika tidak bisa diukur oleh bermiliar-miliar uang yang dihabiskan, berjuta-juta banten yang digunakan, berpuluh-puluh orang sulinggih yang memimpin. Yadnya Satwika nika ritatkala meyadnya nika sekadi mangkin ngrombo, gotong-royong yang dilakukan oleh wikrama sangkaning lascarya tulus ikhlas, kedua dipuput oleh sang sulinggih dan keupasaksi oleh murdaning jagat. Tri Upasaksi hadir, nika yang disebut dengan yadnya yang satwika, utamaning utama,” jelas Politisi asal Dauh Pala tersebut.

Sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan budaya, Bupati Sanjaya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus hadir dan mendukung pelaksanaan upacara adat sebagai wujud nyata perhatian kepada masyarakat. Sekaligus mengajak para generasi muda untuk bersama menjaga tradisi leluhur dan kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas kita masyarakat Bali. Sehingga kedepannya dengan kebersamaan, kekompakan dan semangat gotong-royong, Tabanan lebih maju, sesuai visi Tabanan Era Baru, Aman, Unggul dan Madani.

Selaku Ketua Panitia Ngaben, Bendesa Adat Kutuh Kelod, I Made Sudarsana melalui laporannya menyebutkan, upacara Ngaben ini diikuti oleh delapan jenazah (sawa), tiga orang wanita dan lima orang pria dengan biaya sebesar Rp. 5.000.000 per sawa. Rangkaian upacara ini selanjutnya akan berlangsung pada 27 Februari 2025 dengan pelaksanaan Upacara Ngeringkes lan Ngeplugin, yang kemudian disusul dengan upacara puncak Ngaben Massal pada 28 Februari 2025 yang nantinya dilaksanakan di Desa Adat Kota Tabanan.

Di kesempatan yang sama, Sudarsana juga sampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bapak Bupati beserta jajaran atas kehadiran dan dukungan yang diberikan dalam melaksanakan yadnya tersebut. Lebih lanjut, mewakili masyarakat Kutuh Kelod, Sudarsana juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung serta melaksanakan arahan serta program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul Madani (AUM) kedepannya.

wartawan
JIN
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.