Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Hadiri Ngaben Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod, Samsam, Kerambitan

Bupati Sanjaya
Bali Tribune / ULEMAN - Bupati Sanjaya menghadiri uleman Upacara Ngaben (8 Sawa) Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod di Balai Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (26/2). 

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri uleman Upacara Ngaben (8 Sawa) Kelompok Pitra Yadnya Karang Werdi Kutuh Kelod di Balai Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Rabu (26/2). Kehadiran Bupati Sanjaya dalam upacara adat ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, serta undangan terkait lainnya. Rombongan disambut hangat oleh Perbekel, Bendesa Adat, dan krama adat setempat.  

Dalam kesempatan tersebut yang merupakan kunjungan pertamanya usai dilantik sebagai Bupati Tabanan periode 2025-2030, melalui sambutannya, Sanjaya sampaikan apresiasinya atas kekompakan serta semangat gotong-royong masyarakat dalam melaksanakan upacara yadnya Ngaben bersama ini. Sanjaya sekaligus berharap, upacara Ngaben yang selanjutnya dilangsungkan di Krematorium Desa Adat Kota Tabanan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan makna yang mendalam.

Lebih lanjut, Sanjaya menekankan pentingnya esensi yadnya yang tidak dinilai berdasarkan materi yang dihabiskan melainkan pada ketulusan dan kebersamaan yang melandasinya. “Yadnya nika tidak bisa diukur oleh bermiliar-miliar uang yang dihabiskan, berjuta-juta banten yang digunakan, berpuluh-puluh orang sulinggih yang memimpin. Yadnya Satwika nika ritatkala meyadnya nika sekadi mangkin ngrombo, gotong-royong yang dilakukan oleh wikrama sangkaning lascarya tulus ikhlas, kedua dipuput oleh sang sulinggih dan keupasaksi oleh murdaning jagat. Tri Upasaksi hadir, nika yang disebut dengan yadnya yang satwika, utamaning utama,” jelas Politisi asal Dauh Pala tersebut.

Sebagai bentuk komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan budaya, Bupati Sanjaya menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan terus hadir dan mendukung pelaksanaan upacara adat sebagai wujud nyata perhatian kepada masyarakat. Sekaligus mengajak para generasi muda untuk bersama menjaga tradisi leluhur dan kebersamaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas kita masyarakat Bali. Sehingga kedepannya dengan kebersamaan, kekompakan dan semangat gotong-royong, Tabanan lebih maju, sesuai visi Tabanan Era Baru, Aman, Unggul dan Madani.

Selaku Ketua Panitia Ngaben, Bendesa Adat Kutuh Kelod, I Made Sudarsana melalui laporannya menyebutkan, upacara Ngaben ini diikuti oleh delapan jenazah (sawa), tiga orang wanita dan lima orang pria dengan biaya sebesar Rp. 5.000.000 per sawa. Rangkaian upacara ini selanjutnya akan berlangsung pada 27 Februari 2025 dengan pelaksanaan Upacara Ngeringkes lan Ngeplugin, yang kemudian disusul dengan upacara puncak Ngaben Massal pada 28 Februari 2025 yang nantinya dilaksanakan di Desa Adat Kota Tabanan.

Di kesempatan yang sama, Sudarsana juga sampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bapak Bupati beserta jajaran atas kehadiran dan dukungan yang diberikan dalam melaksanakan yadnya tersebut. Lebih lanjut, mewakili masyarakat Kutuh Kelod, Sudarsana juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung serta melaksanakan arahan serta program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam upaya mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul Madani (AUM) kedepannya.

wartawan
JIN
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.