Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Kembali Ngantor di Desa, Kali ini di Desa Mundeh Selemadeg Barat

Bali Tribune / Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM didampingi Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19, Jumat, (20/8).

balitribune.co.id | Tabanan – Meskipun dalam masa PPKM, tidak menyurutkan komitmen Ngantor di Desa oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dalam bekerja untuk mengetahui serta mengukur jalannya program pemerintahan. Dengan didampingi oleh Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, Sekda, para Asisten dan OPD terkait, Bupati Tabanan berkantor di Desa Mundeh, Selbar, untuk meninjau program-program Pemkab, memberikan bantuan kepada warga terdampak Covid-19, hingga melakukan panen tanaman Porang bersama warga, Jumat, (20/8).

Kegiatan ngantor di Desa oleh Bupati Tabanan ini disambut antusias oleh warga Desa Mundeh, Selbar. Nampak saat itu, orang nomer satu di Tabanan itu diterima oleh Perbekel dan Bendesa Adat Mundeh serta disambut hangat oleh beberapa warga yang hadir saat itu dengan menerapkan prokes yang ketat. Kegiatan Ngantor di Desa oleh Bupati Tabanan itu diawali dengan kegiatan memberikan bantuan kepada Keluarga yang kurang mampu yang terampak Covid-19 di Desa Mundeh langsung ke rumah masing-masing warga.

“Inilah salah satu tujuan Saya ngantor di Desa, yakni bisa mengetahui secara langsung keadaan masyarakat. Untuk mengetahui masalah tidak bisa hanya lewat data semata, kita harus keluar dari rutinitas dan cek langsung, meninjau, serta melakukan dialog bareng dengan masyarakat. Mudah-mudahan apa yang Saya lakukan selama ini memberikan manfaat bagi warga, khususnya warga kurang mampu apalagi saat ini masih dalam masa pandemi,” ujarnya saat itu.

Setelah melakukan perbincangan kecil dengan penerima bantuan, Bupati Sanjaya melanjutkan kegiatannya meninjau program-program Kabupaten yang dikerjakan di Desa Mundeh. Setelah meninjau langsung, masih banyak yang perlu dibenahi terkait infrastruktur khususnya di Desa Mundeh. Untuk itu, meskipun dalam masa pandemi tidak akan menyurutkan semangat dari Bupati yang akrab disapa Bupati Sanjaya itu, untuk mewujudkan program-program pembangunan Pemkab Tabanan di Desa Mundeh. Ngantor di desa Mundeh, Bupati Sanjaya juga mengikuti kegiatan webinar mengenai pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan salah satu perusahaan swasta nasional.

“Dalam masa pandemi ini, Saya selaku Kepala Daerah beserta jajaran sudah berusaha dengan keras agar pandemi ini segera berakhir, tetapi keadaanya tidak memungkinkan dan menyebabkan refocusing semua anggaran kegiatan Pemkab. Meskipun dalam masa pandemi, pembangunan di Kabupaten Tabanan, khususnya di Desa-desa akan tetap dioptimalkan bagaimanapun caranya,” imbuh Sanjaya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sanjaya juga tiada henti-hentinya memberi himbauan kepada masyarakat untuk taat menerapkan prokes minimal 3 M di masa pandemi ini. Meskipun di Selemadeg Barat merupakan zona hijau, tidak menutup kemungkinan sebagai langkah antisipasi penyebaran kedepannnya. Untuk itu, Ia meminta kepada seluruh jajaran di Desa dengan dikomandoi oleh Camat, agar tiada pernah lelah melakukan pemantauan dan menjaga situasi di masyarakat agar tetap kondusif dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi, sehingga pandemi ini tidak menyebar lebih luas lagi.

Perbekel Desa Mundeh, I Nyoman Sukayasa, sangat menyambut baik dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tabanan karena telah berkantor di Desa Mundeh. Ia juga menyampaikan potensi di Desa Mundeh adalah pertanian, hampir 95 masyarakat adalah petani. Untuk itu, Ia berharap akses-akses yang mendukung pertanian di Desa Mundeh bisa diprioritaskan, sehingga mendukung para petani dalam melaksanakan aktivitas pertanian.

wartawan
RED
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.