Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

bupati
Bali Tribune / Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya (kiri) dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah seorang warga.

“Sebagai Bupati Tabanan, sekaligus sebagai bagian dari masyarakat Tabanan, saya turut prihatin dan berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kehilangan satu nyawa adalah duka bagi kita semua. Doa dan simpati kami menyertai keluarga yang ditinggalkan serta seluruh pihak yang terdampak,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan, keamanan, serta keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang selama ini menjadi kekuatan Tabanan.

Di tengah suasana duka, Bupati Sanjaya mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Indonesia adalah negara hukum. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat, etika, dan nilai-nilai susila, mari kita bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Berikan ruang kepada aparat yang berwenang untuk bekerja secara profesional sehingga nantinya dapat menghasilkan keputusan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai wujud kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang mengalami musibah, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga telah menyiapkan santunan bagi keluarga korban yang terdampak sebagai bentuk tali kasih. Santunan tersebut merupakan ungkapan empati dan perhatian pemerintah kepada keluarga yang tengah menghadapi masa sulit. 

Bupati Sanjaya berharap seluruh masyarakat Tabanan tetap menjaga persatuan, saling menghormati, serta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, sehingga proses hukum dapat berlangsung dengan baik dan kehidupan bermasyarakat kembali berjalan dalam semangat kebersamaan, kedamaian, dan saling menghargai.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.