Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Lepas 16 Penggalang Pramuka ke Jamnas XI Cibubur

Bali Tribune / JAMNAS - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melepas Kontingen Pramuka Penggalang Kabupaten Tabanan yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XI Tahun 2022 di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (10/8) siang.

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melepas Kontingen Pramuka Penggalang Kabupaten Tabanan yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XI Tahun 2022 di Bumi Perkemahan Wiladatika, Cibubur, Jakarta. Sebanyak 16 peserta Jamnas dan 1 orang Pinkoncab dan 1 orang Bindamping dilepas keberangkatannya di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, Rabu (10/8) siang.

Bupati Sanjaya yang juga selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Tabanan, mengucapkan selamat atas keikutsertaan kontingen Kwarcab Pramuka Tabanan pada Jamnas tahun 2022 yang berlangsung di bumi perkemahan Cibubur. Tentu Sanjaya sangat berharap, melalui keikutsertaan ini dapat membawa Gerakan Pramuka Kabupaten Tabanan berkontribusi dalam mempercepat pencapaian visi Kabupaten Tabanan.

Kegiatan yang dibalut nuansa ceria dengan penuh persaudaraan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Tabanan selaku Kakak Anggota Mabicab, jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tabanan, Ketua Lembaga Pemeriksa Keuangan dan jajaran Pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Tabanan, serta para Camat se-Kabupaten Tabanan selaku Kamabarin Gerakan Pramuka se-Kabupaten Tabanan.

Dalam sambutannya saat itu, Sanjaya juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait bahwa, tantangan dan permasalahan generasi muda kedepan semakin meluas dan kompleks. Kemajuan teknologi informasi yang cepat dan mengglobal, menghadirkan tantangan dan ancaman tersendiri.

"Untuk itu saya berharap, Gerakan Pramuka di Kabupaten Tabanan melalui partisipasi dalam Jambore Nasional XI Tahun 2022, bisa tampil secara maksimal sebagai upaya guna membentuk karakter anak Tabanan yang tangguh, unggul, terampil serta melek teknologi," pinta Sanjaya.

Selain itu, melalui kegiatan Jamnas, Pramuka juga dapat memaksimalkan upaya dan potensi untuk menegaskan kembali, bahwa tujuan hadirnya Pramuka adalah selaras dengan harapan Pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Tabanan, Sanjaya berpesan agar kontingen Jamnas selalu menjaga nama baik dan kehormatan masyarakat dan pemerintah.

"Tunjukannlah kemampuan dan keterampilan yang dimiliki dengan penuh semangat dan berani bersaing dengan Kwarcab maupun Kwarda yang lain. Semoga semua anggota kontingen dapat mengikuti secara seksama, sehingga hasil yang diperoleh akan dapat diimplementasikan di daerah. Manfaatkanlah kegiatan ini sebagaiajang untuk mengkader diri kita menjadi tunas-tunas bangsa dan pemimpin masa depan," tegas Sanjaya.

Seperti yang dikatakan sebelumnya oleh Sekda I Gede Susila selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Tabanan, Jamnas Gerakan Pramuka adalah Perkemahan besar Pramuka Penggalang (usia 11-15 tahun) yang ditujukan guna mencetak pramuka penuh persaudaraan, dedikasi dan berprestasi sebagai kader pemimpin di masa depan. Dimana kegiatan ini akan dilaksanakan di bumi perkemahan Wiladatika, Cibubur, Jakarta, dari tanggal 12 Agustus 2022 sampai dengan 21 Agustus 2022.

wartawan
RED
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.