Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Menyampaikan Pidato Pengantar Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M, bersama dengan Wakil Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan, yang diikuti secara virtual di Tabanan Command Center (TCC), Kantor Bupati Tabanan, Senin (13/9).

Paripurna kali ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan, Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Turut hadir mengikuti rapat, Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD dan OPD terkait Kabupaten Tabanan. 

Dalam Pidato Pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi perlunya perubahan APBD anggaran 2021. Hal tersebut berdasarkan ketentuan pasal 161 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019. Perubahan yang dilakukan meliputi; Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yaitu adanya rencana perubahan pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Berikutnya, adanya pergeseran-pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, antar jenis belanja, obyek belanja dan rincian obyek yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam rangka mempertahankan pencapaian sasaran kegiatan. 

Selanjutnya perubahan dalam menampung sisa lebih perhitungan APBD tahun anggaran 2020 dan mendanai program dan kegiatan baru dengan kriteria harus diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran berjalan serta mendenai kegiatan-kegiatan yang capaian target kinerjanya perlu ditingkatkan dari yang telah ditetapkan semula dalam DPA perangkat daerah tahun anggaran berjalan yang dapat diselesaikan sampai dengan batas akhir penyelesaian pembayaran dalam tahun anggaran yang berjalan. 

Bupati Sanjaya menjelaskan, pada Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2021, pendapatan daerah sebesar Rp. 1,864 Trilyun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sekitar 21,88 persen, pendapatan transfer sebesar 75,64 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2,48 persen. Selanjutnya, ia juga menjelaskan tentang jumlah anggaran pada belanja daerah dan pembiayaan serta pengeluaran daerah. 

“Anggaran daerah merupakan anggaran publik, hal tersebut mencerminkan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk angka dan kita semua berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilakukan dalam sisa waktu di tahun anggaran 2021” Sanjaya menyampaikan dalam pidatonya. “Kita semua dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber daya yang tersedia” lanjutnya.

Selebihnya ia berharap agar pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai rencana dan mekanisme yang berlaku, demi pencapaian visi Kabupaten Tabanan yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Tabanan era baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM) 

wartawan
RED
Category

Bupati Sanjaya Ajak Pegawai dan Masyarakat Rawat Pertiwi dari Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam semangat merawat lingkungan dan melestarikan alam, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung kegiatan bersih-bersih di kawasan Pemerintah Kabupaten Tabanan dan pelepasan tukik di Pantai Yeh Gangga, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.