Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Mulang Dasar Pembangunan Patung Wisnu Murti

Bali Tribune / NGERUAK - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, melakukan proses Ngeruak dan Mulang Dasar tatakan patung di Catus Pata Kediri, Tabanan, Rabu, (21/9) pagi.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui berbagai proses dan kajian yang mendasar, masyarakat Tabanan akan dipastikan kembali memiliki bangunan ikonik Patung Wisnu Murti pada akhir tahun 2022 mendatang. Prosesi resmi mengawali pembangunan  dilaksanakan oleh Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, ditandai dengan proses Ngeruak dan Mulang Dasar tatakan patung di Catus Pata Kediri, Tabanan, Rabu, (21/9) pagi.
 
Dalam keaempatan tersebut, Bupati Tabanan didampingi oleh Sekda, para Asisten dan OPD terkait. Nampak juga, Camat, Perbekel, Bendesa Adat, tokoh masyarakat setempat serta pematung Wisnu Murti.
 
"Hari ini kami sangat berbahagia sekali, karena apa yang menjadi komitmen kami di Pemerintah Daerah bersama masyarakat Desa Adat Banjar Anyar dan Kediri serta tokoh lainnya membuktikan komitmen kami membangun kembali patung wisnu murti. Dan hari ini kita juga Mendem Dasar yang dipuput oleh Ida Walaka Surya Grya Kediri," ujar Bupati Sanjaya dalam wawancara saat itu.
 
Selain itu, orang nomor satu di Tabanan itu juga mengatakan, bahwa apa yang menjadi komitmen Pemerintah Daerah membangun ulang kembali Patung Wisnu Murti sebagai perwujudan program prioritas di bidang Agama, Adat, Tradisi, Seni dan Budaya. Disamping itu juga, sebagai perwujudan wujud sradha bhakti Pemerintah kepada masyarakat khususnya di Dua Desa Adat, yakni Banjar Anyar dan Kediri.
 
"Komitmen kita sudah kita lakukan, sehingga dengan berdirinya kembali Patung Wisnu Murti yang menjadi kebanggaan masyarakat Banjar Anyar, Kediri, Tabanan ataupun juga Bali, betul-betul juga bisa mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). Ini harapan kita, dan mudah-mudahan masyarakat Tabanan sejahtera dengan dibangunnya kembali simbol masyarakat Bali," imbuh Sanjaya.
 
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPRKP Tabanan, I Made Dedy Darma Saputra, menyatakan akan ada perbedaan bentuk antara patung Wisnu Murti yang baru dengan yang lama yang sudah dibongkar tahun 2013 lalu. Dalam bentuk yang baru ini, merupakan hasil aspirasi dari masyarakat adat setempat. Perbedaannya menyangkut dimensi hingga filosofi patung tersebut, dimana bahan baku nantinya dari beton bertulang dan bukan perunggu.
 
Hal itu mempertimbangkan teknis seni Bali untuk pembentukan, juga dari estetika dikatakan lebih bagus dengan menggunakan beton bertulang. Dimensi patung ialah 6,5 meter dari kepala hingga badan, sedangkan bagian bawah atau tatakan sekitar 3 meter. Total tinggi keseluruhan 9 meter lebih dan dimensi bundaran akan lebih kecil serta tinggi bundaran lebih rendah,sehingga tidak akan mengganggu pandangan pengguna jalan. 
wartawan
JRO
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.