balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)
"Tersangka SL tertangkap Tim Gabungan saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. SL merupakan pimpinan gembong narkotika dan pencucian uang. SL merupakan target utama Red Notice Interpol (A-4908/3-2026) yang resmi diterbitkan pada 26 Maret 2026. Tersangka SL memimpin organisasi kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Jaringannya bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika skala besar ke Inggris raya serta terlibat dalam konflik berdarah dengan geng rivalnya," ungkapnya.
Penangkapan SL pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 WITA adalah buah dari kerja sama internasional yang presisi. Informasi awal dari NCB Abu Dhabi mendeteksi pergerakan SL menuju Indonesia. Respon cepat Divisi Hubinter Polri menginstruksikan Polda Bali dan Imigrasi untuk bersiaga. Eksekusi SL diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan bagian dari "Operasi ARMORUM". Sebelum SL tertangkap di Bali, operasi gabungan Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia telah berhasil meringkus 33 tersangka di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
"Atas kerjasama dan koordinasi intens, Polri memutuskan untuk segera mendeportasi SL ke Spanyol guna menghadapi proses hukum lebih lanjut di sana dan hari ini tersangka SL telah dijemput oleh petugas dari Garda Sipil Spanyol di Polda Bali untuk selanjutnya di bawa ke Spanyol. Pengawalan ketat tetap dilakukan personil Polda Bali untuk memastikan proses Deportasi SL berjalan lancar, aman, cepat dan sesuai prosedur Internasional," terang Polwan lulusan Akpol tahun 2007 ini.
Penangkapan tersangka SL yang merupakan buronan Internasional yang paling di cari di Eropa saat ini. "Penangkapan ini sekaligus merupakan bukti "Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para kriminal maupun buronan Internasional," pungkas Rina.