Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Tiga Bulan, Residivis Jambret “Didor”

Bali Tribune/DIDOR - Residivis yang melakukan penjambretan di Melaya, Eko Purnomo didor karena melawan setelah diamankan polisi.
Balitribune.co.id |  Negara - Setelah sempat buron selama tiga bulan, salah seorang pelaku penjambretan diamankan polisi. Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini selama pelariannya bekerja sebagai buruh bangunan di salah satu proyek villa di Jimbaran. Bahkan pelaku yang sempat melakukan perlawanan saat pengembangan sempat dihadiahi timah panas.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Kamis (19/3), tindak kejahatan penjambretan ini terjadi pada Selasa (10/12) sekira pukul 06.30 Wita di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Banjar Pangkung Desari, Desa Melaua. Korban Fransiska Ni Putu Sri Malayanti (31), ibu rumah tangga asal Bnajar Warga Sari, Desa Ekasari, Melaya yang saat itu tengah mengendari sepeda motor menuju Pasar Melaya tetiba dipepet oleh dua lelaki. Dompel korban yang ditaruh di dashboar motor diambil dan pelaku lari menuju arah Gilimanuk.
 
Dalam dompet tersebut berisi dua buah smartphone, STNK motor dan uang tunai Rp 200 ribu. Korban langsung melaporkan kejadiannya ke Polsek Melaya. Dari dua pelaku, polisi lebih dulu berhasil menangkap tersangka Andi yang kini sedang dalam proses penuntutan oleh Kajaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Andi mengakui saat itu dalam perjalanan dari Denpasar menuju ke Jawa bersama pelaku Eko Purnomo (27) asal Dusun Balong, Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur sehingga dilakukan penyelidikan.
 
Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polres Jembrana yang dipimpin Kanit I, Iptu I Gede Alit Darmana akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Pelaku yang sempat melarikan diri ini akhirnya dibekuk saat tengah bekerja di proyek salah satu villa di Jimbaran pada Rabu (11/3) sekitar pukul 14.30 Wita. Kapolres Jembrana, AKP I Ketut Gde Adi Wibawa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi Kamis kemarin mengatakan pelaku melakukan aksinya saat melihat ada kesempatan di tengah perjalanan.
 
Menurutnya tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan oleh anggotanya sehingga dihadiahi timah panas pada betis bagian kanan, “tersangka setelah diamankan sempat melawan anggota kami, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur” ujarnya. Polisi menurutnya sudah lebih awal menyita barang bukti hasil kejahatan saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andi. Terkait ada tidaknya TKP lainnya, pihaknya mengaku  juga kini masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
 
Berdasarkan catatan kepolisi, tersangka Eko Purnomo ini juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polres Gianyar pada tahun 2018. Pelaku sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman selama 1,2 tahun penjar di Gianyar. “Pelaku bebas pada pertengahan tahun 2019” ungkapnya. Menurutnya selama menjadi buronan kasus penjambretan, pelaku bekerja sebagai buruk proyek.”Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP atau 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tandasnya. 
wartawan
habit

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

May Day Denpasar: Kolaborasi, Bukan Aksi

balitribune.co.id I Denpasar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Denpasar berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Pantai Sidakarya, Jumat (1/5/2026). Mengusung tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi ribuan pekerja di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Wangaya Lumpuh, Pedagang Bunga Kembali Menjamur

balitribune.co.id I Denpasar - Matinya moda transportasi umum di Kota Denpasar berdampak pada beralihfungsinya sejumlah terminal menjadi pasar. Salah satunya terlihat di Terminal Wangaya, Kamis (30/4/2026). Meski sempat ditertibkan pada 2021 lalu untuk dikembalikan ke fungsi awal sebagai simpul transportasi, kini para pedagang bunga kembali menduduki kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.