Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

Mobil curian
Bali Tribune / MOBIL MANDOR - Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menunjukkan mobil milik mandor proyek yang sedang mudik dan dicuri anak buahnya sendiri dalam keterangan pers pada Rabu (1/4/2026)

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan bahwa pencurian tersebut diperkirakan terjadi sebelum 25 Maret 2026. Saat itu, korban berinisial YE sedang mudik atau pulang ke kampung halaman dan meninggalkan kendaraannya di tempat parkir sewaan yang tidak berpagar. “Korban saat itu sedang mudik, mobilnya ditinggal di garase sewaan yang tidak ada pagar pembatas,” ujar Bayu dalam keterangan pers pada Rabu (1/4/2026).

Korban baru menyadari mobil Suzuki Carry berpelat DK 1509 AAR miliknya raib setelah dihubungi oleh satu saksi pada Rabu (25/3/2026) sore. Pelaku yang merupakan anak buah korban sendiri ternyata sudah mengetahui lokasi penyimpanan kunci mobil di dalam lemari kamar bedeng.

“Korban ini mandor. Dia punya pekerja. Pekerjanya inilah yang mengambil mobilnya. Makanya untuk (keberadaan) kuncinya, pelaku mengetahui di mana disimpan (korban),” imbuh Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana.

Setelah mengambil mobil tersebut, MY menjualnya di sebuah gudang rongsokan daerah Desa Gubug, Tabanan, seharga Rp 3 juta. Pelaku kemudian menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk melarikan diri ke kampung halamannya di Bondowoso.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini terbantu oleh keterangan pihak pembeli kendaraan tersebut. Informasi tersebut menjadi kunci pengejaran pelaku hingga ke luar Bali. Proses penangkapan berlangsung pada Jumat (27/3/2026) di Bondowoso tanpa ada perlawanan dari MY. “Karena penadahnya yang memberikan informasi bahwa mobil itu diperoleh dari MY,” ungkap Teddy.

Di saat yang sama, Teddy menambahkan bahwa proses pengungkapan ciri-ciri pelaku pencurian mobil itu tidak lepas dari rekaman CCTV di kawasan pemukiman warga. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di area pemukiman dengan bantuan pengawasan CCTV. “Mohon kalau (rumahnya) bisa dilengkapi minimal satu CCTV yang mengarah ke jalan” ujarnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan MY dan mobil beserta surat-suratnya yang dicuri tersebut. Atas perbuatannya, tersangka MY kini dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. 

wartawan
JIN
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.