Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Serabutan Sebar VCS Pacar

Bali Tribune / REKAMAN - Tersangka penyebar rekaman Video Call Sex (VCS) diamankan di Polres Jembrana bersama sejumlah barang bukti.

balitribune.co.id | Negara - Seorang buruh serabutan di Negara dibekuk polisi. Penangkapan pemuda ini dilakukan setelah dilaporkan menyebarkan rekaman Video Call Sex (VCS) seorang mahasiswi asal Jembrana.

Motif pelaku menyebarkan video telanjang korban lantaran sakit hati setelah diputusin oleh korban. Bahkan pelaku sempat melakukan pengancaman dengan meminta sejumlah uang kepada mantannya.

Kasus kekerasan seksual berbasis elektronik ini bermula dari hubungan pacaran antara tersangka, M Muksin Hidayat (21) asal Seririt, Buleleng dengan seorang mahasiswi berinisial UN (23) asal Melaya awal tahun 2023 lalu. Keduanya berkenalan melalui medsos. Untuk memikat hati korban, tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan mengaku sebagai anggota TNI berpangat Prajurit Kepala (Praka).

Hubungan pacaran keduanya berjalan hampir setahun. Mereka sering bertemu baik di Jembrana maupun di Buleleng. Hubungan asmara keduanya kandas setelah korban mengetahui jati diri kekasihnya yang bukan merupakan Anggota TNI. Korban pun memutuskan menghakhiri hubungannya dengan tersangka menjelang akhir tahun 2023 lalu.

Merasa sakit hati, tersangka mengancam akan menyebarluaskan VCS mantan pacarnya tersebut. VCS tersebut direkam tanpa sepengetahuan korban saat masih pacaran.

Bahkan tersangka sempat mengancam meminta sejumlah uang kepada korban. Namun karena permintaannya tersebut tidak dipenuhi, akhirnya korban semakin kecewa. Pada Desember 2023 lalu, tersangka menyebarkan dua rekaman VCS tersebut kepada keluarga dan teman korban. Tersangka mengirimkan video dan foto yang berisikan adegan tanpa busana mantan pacarnya tersebut melalui messenger akun facebook palsu yang dibuatnya. Kasus penyebaran video ini pun dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Ada dua video syur yang disebarkan oleh tersangka. Personel Unit IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diciduk di rumah kosnya di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Banyubiru.

"Karena sudah berstatus berpacaran, pelaku melakukan video call dengan korban dan saat korban video call tidak mengenakan busana tersangka merekamnya tanpa sepengetahuan korban," ungkap Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (6/2/2024).

“Tersangka diputus oleh korban setelah terungkap bahwa tersangka bukan merupakan Anggota TNI seperti yang dikatakan pelaku selama pacaran,“ ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan Pasal 14 Ayat (2) Huruf A UURI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman penjara paling lama enam tahun. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah tergoda dengan bujuk rayu orang yang tidak dikenal," imbau Kapolres Tri.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu sadar saat menggunakan media sosial dan menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi. 

"Selektif dalam memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi. Hati-hati menyimpan foto/video pribadi pada perangkat elektronik," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Satria Apresiasi Inovasi Pelestarian Terumbu Karang di Desa Ped Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri secara langsung kegiatan Penilaian Lapangan Lomba Anugerah "Bali Swacitta Nugraha" Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Basecamp Kelompok Pecinta Karang Nuansa Pulau, Banjar Bodong, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (25/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Banjir, Pemkab Klungkung Normalisasi Sungai Candigara

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung proses normalisasi Sungai Candigara di Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Rabu 24 Juni 2026. Peninjauan ini untuk memastikan percepatan penanganan banjir yang kerap merendam permukiman warga.

Kepala BPBD Kabupaten Klungkung I Putu Widiada menjelaskan, normalisasi Sungai Candigara dikerjakan bertahap. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

balitribune.co.id I Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional. Kali ini Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik Pemerintah Daerah dalam mengimplementasi kan12 Kebijakan Pro Karir ASN.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Luncurkan Plang Nama Jalan Berbahan Daur Ulang Plastik

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan  Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.