Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabai Rawit Sentuh Rp 75.000 Per Kilogram

Bali Tribune/ NAIK LAGI - Pedagang cabai dan bumbu di Pasar Amlapura Timur seakan tidak mengerti mengapa harga cabai naik lagi.
balitribune.co.id | Amlapura - Harga cabai di Kabupaten Karangasem terus melambung dan nyaris tak terkendali. Di bulan Juli ini saja, harga cabai sudah mengalami dua kali naik. Berdasarkan pantauan koran ini di Pasar Amlapura Timur, Kamis (11/7), harga cabai rawit merah sudah menyentuh harga Rp 75 ribu per kilogram untuk kualitas super.
 
Ini merupakan kenaikan harga untuk kedua kalinya, karena di awal Juli lalu harganya naik dari Rp 30 ribu per kilogram menjadi Rp 50 ribu per kilogram untuk kualitas biasa dan Rp 55 ribu perkilogram untuk kualitas super.
 
Sejak tiga hari lalu, harga cabai kembali mengalami kenaikan. Untuk kualitas biasa dari Rp 50 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram. Sedangkan untuk cabai rawit merah kualitas super dijual seharga Rp 75 ribu per kilogram.
 
Selain cabai rawit merah, harga cabai besar merah juga ikutan meroket, dari sebelumnya seharga Rp 50 ribu per kilogram sekarang naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
 
Naiknya kembali harga cabai di pasaran ini terjadi menjelang perayaan Galungan dan Kuningan dimana kebutuhan bumbu dapur untuk keperluan hari raya juga meningkat tajam, sementara pasokan cabai kepada para pedangang bumbu dan sembako di Pasar Amlapura Timur sangat minim sehingga mengakibatkan bahan utama perasa pedas pada masakan ini menjadi semakin langka. Ini pula yang memicu harga cabai terus melambung dan sulit dikendalikan.
 
“Saya sendiri pusing Pak. Harga cabai sekarang sudah sampai Rp 75 ribu sekilo. Mau tidak mau saya tetap harus beli, karena saya jualan nasi di warung.  Ya terpaksa harus pinter-pinter mengatur,” kesah Ni Luh Asih salah satu pembeli di Pasar Amlapura Timur yang berjualan makanan di salah satu warung di Desa Budhakeling, Bebandem, Karangasem, Kamis kemarin. Asih berharap pemerintah bisa menambah pasokan cabai sehingga harga cabai bisa segera turun.
 
Sementara itu, Ni Nyoman Karmini salah satu pedagang di Pasar Amlapura dari Desa Timrah, Karangasem, mengatakan jika kenaikan harga cabai itu sudah terjadi di tingkat pemasok. Artinya, para pedagang membeli cabai dari pemasok atau pengepul dengan harga yang cukup mahal.
 
“Mungkin karena menjelang Galungan dan Kuningan ini Pak, sehingga harga cabai jadi mahal,” ungkapnya.
 
Namun dari informasi yang diterimanya dari pemasok, disebutkan jika lonjakan harga cabai ini terjadi akibat gagal panen yang dialami oleh petani lokal di Bali dan petani cabai di Jawa dan Lombok.(u)
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.