Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabai Rawit Sentuh Rp 75.000 Per Kilogram

Bali Tribune/ NAIK LAGI - Pedagang cabai dan bumbu di Pasar Amlapura Timur seakan tidak mengerti mengapa harga cabai naik lagi.
balitribune.co.id | Amlapura - Harga cabai di Kabupaten Karangasem terus melambung dan nyaris tak terkendali. Di bulan Juli ini saja, harga cabai sudah mengalami dua kali naik. Berdasarkan pantauan koran ini di Pasar Amlapura Timur, Kamis (11/7), harga cabai rawit merah sudah menyentuh harga Rp 75 ribu per kilogram untuk kualitas super.
 
Ini merupakan kenaikan harga untuk kedua kalinya, karena di awal Juli lalu harganya naik dari Rp 30 ribu per kilogram menjadi Rp 50 ribu per kilogram untuk kualitas biasa dan Rp 55 ribu perkilogram untuk kualitas super.
 
Sejak tiga hari lalu, harga cabai kembali mengalami kenaikan. Untuk kualitas biasa dari Rp 50 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram. Sedangkan untuk cabai rawit merah kualitas super dijual seharga Rp 75 ribu per kilogram.
 
Selain cabai rawit merah, harga cabai besar merah juga ikutan meroket, dari sebelumnya seharga Rp 50 ribu per kilogram sekarang naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
 
Naiknya kembali harga cabai di pasaran ini terjadi menjelang perayaan Galungan dan Kuningan dimana kebutuhan bumbu dapur untuk keperluan hari raya juga meningkat tajam, sementara pasokan cabai kepada para pedangang bumbu dan sembako di Pasar Amlapura Timur sangat minim sehingga mengakibatkan bahan utama perasa pedas pada masakan ini menjadi semakin langka. Ini pula yang memicu harga cabai terus melambung dan sulit dikendalikan.
 
“Saya sendiri pusing Pak. Harga cabai sekarang sudah sampai Rp 75 ribu sekilo. Mau tidak mau saya tetap harus beli, karena saya jualan nasi di warung.  Ya terpaksa harus pinter-pinter mengatur,” kesah Ni Luh Asih salah satu pembeli di Pasar Amlapura Timur yang berjualan makanan di salah satu warung di Desa Budhakeling, Bebandem, Karangasem, Kamis kemarin. Asih berharap pemerintah bisa menambah pasokan cabai sehingga harga cabai bisa segera turun.
 
Sementara itu, Ni Nyoman Karmini salah satu pedagang di Pasar Amlapura dari Desa Timrah, Karangasem, mengatakan jika kenaikan harga cabai itu sudah terjadi di tingkat pemasok. Artinya, para pedagang membeli cabai dari pemasok atau pengepul dengan harga yang cukup mahal.
 
“Mungkin karena menjelang Galungan dan Kuningan ini Pak, sehingga harga cabai jadi mahal,” ungkapnya.
 
Namun dari informasi yang diterimanya dari pemasok, disebutkan jika lonjakan harga cabai ini terjadi akibat gagal panen yang dialami oleh petani lokal di Bali dan petani cabai di Jawa dan Lombok.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.