Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabai Rawit Sentuh Rp 75.000 Per Kilogram

Bali Tribune/ NAIK LAGI - Pedagang cabai dan bumbu di Pasar Amlapura Timur seakan tidak mengerti mengapa harga cabai naik lagi.
balitribune.co.id | Amlapura - Harga cabai di Kabupaten Karangasem terus melambung dan nyaris tak terkendali. Di bulan Juli ini saja, harga cabai sudah mengalami dua kali naik. Berdasarkan pantauan koran ini di Pasar Amlapura Timur, Kamis (11/7), harga cabai rawit merah sudah menyentuh harga Rp 75 ribu per kilogram untuk kualitas super.
 
Ini merupakan kenaikan harga untuk kedua kalinya, karena di awal Juli lalu harganya naik dari Rp 30 ribu per kilogram menjadi Rp 50 ribu per kilogram untuk kualitas biasa dan Rp 55 ribu perkilogram untuk kualitas super.
 
Sejak tiga hari lalu, harga cabai kembali mengalami kenaikan. Untuk kualitas biasa dari Rp 50 ribu per kilogram, naik menjadi Rp 70 ribu per kilogram. Sedangkan untuk cabai rawit merah kualitas super dijual seharga Rp 75 ribu per kilogram.
 
Selain cabai rawit merah, harga cabai besar merah juga ikutan meroket, dari sebelumnya seharga Rp 50 ribu per kilogram sekarang naik menjadi Rp 60 ribu per kilogram.
 
Naiknya kembali harga cabai di pasaran ini terjadi menjelang perayaan Galungan dan Kuningan dimana kebutuhan bumbu dapur untuk keperluan hari raya juga meningkat tajam, sementara pasokan cabai kepada para pedangang bumbu dan sembako di Pasar Amlapura Timur sangat minim sehingga mengakibatkan bahan utama perasa pedas pada masakan ini menjadi semakin langka. Ini pula yang memicu harga cabai terus melambung dan sulit dikendalikan.
 
“Saya sendiri pusing Pak. Harga cabai sekarang sudah sampai Rp 75 ribu sekilo. Mau tidak mau saya tetap harus beli, karena saya jualan nasi di warung.  Ya terpaksa harus pinter-pinter mengatur,” kesah Ni Luh Asih salah satu pembeli di Pasar Amlapura Timur yang berjualan makanan di salah satu warung di Desa Budhakeling, Bebandem, Karangasem, Kamis kemarin. Asih berharap pemerintah bisa menambah pasokan cabai sehingga harga cabai bisa segera turun.
 
Sementara itu, Ni Nyoman Karmini salah satu pedagang di Pasar Amlapura dari Desa Timrah, Karangasem, mengatakan jika kenaikan harga cabai itu sudah terjadi di tingkat pemasok. Artinya, para pedagang membeli cabai dari pemasok atau pengepul dengan harga yang cukup mahal.
 
“Mungkin karena menjelang Galungan dan Kuningan ini Pak, sehingga harga cabai jadi mahal,” ungkapnya.
 
Namun dari informasi yang diterimanya dari pemasok, disebutkan jika lonjakan harga cabai ini terjadi akibat gagal panen yang dialami oleh petani lokal di Bali dan petani cabai di Jawa dan Lombok.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.