Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut Hak Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Dinilai Terlalu Dini

Bali Tribune / Ida Bagus Gaga Adisaputra

balitribune.co.id | GianyarSikap Pemkab Gianyar terkait 707 pedagang yang sama sekali belum berjualan di Pasar Rakyat Gianyar (PRG), dinilai terlalu dini. Karena pedagang juga dipastikan memiliki alasan yang rasional. Karena itu, Pemkab Gianyar diharapkan membuka ruang komunikasi untuk memahami kendala yang dihadapi para pedagang.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adisaputra, Selasa (6/9) menegaskan, pemutusan hak berjualan kepada para pedagang dinilai kurang tepat dan terlalu dini. Karena dalam kondisi yang terjadi, seyogyanya ada sebuah jalan yang mengakomodir pihak pedagang yang terpuruk lantaran sepinya pasar. 

"Saya harap ada upaya dialog dengan pedagang, pedagang ini seyogyanya diajak bicara dari hati ke hati dan pemerintah mendengar keluhan mereka," harap Gus Gaga.

Karena dari dialog ini, tertunya akan muncul kemungkinan-kemungkinan solusi yang biasa diambil dan menguntungkan semua pihak. "Dengan dialog akan ketemu solusi, ini kan mencari akar persoalan, ini yang kita harap," jelasnya.

Gus Gaga yakin, pedagang memiliki alasan kenapa mereka tidak berjualan di tempat yang telah disediakan. Gus Gaga memandang sangat ironi dimana PRG yang dibangun dengan dana besar dan dana pinjaman, terbangun megah dan mewah namun malah sepi ditinggal pedagang dan pembeli. Karena logika pedagang sangat sederhana, akan mencari dimana konsumen ramai berbelanja. "Bangunan PRG yang megah tidak serta merta memagnet pedagang dan pembeli ramai," ujarnya.

Karena itu pula kini muncul  pertanyaan, buat apa megah dan mewah, kalau tempat itu malah sepi pembeli dan pedagang tidak dapat penggarus.  Meskipun Pemkab Gianyar membebaskan biaya sewa kepada pedagang  selama 6 bulan. Namun saat gratis tanpa uang sewa, mereka juga belum mendapat hasil jualan. "Kalau berlarut-larut seperti ini, semua akan rugi, pedagang rugi, masyarakat rugi dan Pemkab juga akan rugi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Yayasan AHM dan UGM Resmikan Gerbang Ekowisata Kalitalang, Dorong Ekonomi Berkelanjutan di Klaten

balitribune.co.id | Klaten - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) siap mengantarkan masyarakat Kemalang Klaten mengembangkan diri mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dengan program ekowisata menyusul diresmikannya Gerbang Ekowisata Kalitalang, Balerante, Klaten.

Baca Selengkapnya icon click

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.