Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabut Hak Pedagang Pasar Rakyat Gianyar Dinilai Terlalu Dini

Bali Tribune / Ida Bagus Gaga Adisaputra

balitribune.co.id | GianyarSikap Pemkab Gianyar terkait 707 pedagang yang sama sekali belum berjualan di Pasar Rakyat Gianyar (PRG), dinilai terlalu dini. Karena pedagang juga dipastikan memiliki alasan yang rasional. Karena itu, Pemkab Gianyar diharapkan membuka ruang komunikasi untuk memahami kendala yang dihadapi para pedagang.

Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adisaputra, Selasa (6/9) menegaskan, pemutusan hak berjualan kepada para pedagang dinilai kurang tepat dan terlalu dini. Karena dalam kondisi yang terjadi, seyogyanya ada sebuah jalan yang mengakomodir pihak pedagang yang terpuruk lantaran sepinya pasar. 

"Saya harap ada upaya dialog dengan pedagang, pedagang ini seyogyanya diajak bicara dari hati ke hati dan pemerintah mendengar keluhan mereka," harap Gus Gaga.

Karena dari dialog ini, tertunya akan muncul kemungkinan-kemungkinan solusi yang biasa diambil dan menguntungkan semua pihak. "Dengan dialog akan ketemu solusi, ini kan mencari akar persoalan, ini yang kita harap," jelasnya.

Gus Gaga yakin, pedagang memiliki alasan kenapa mereka tidak berjualan di tempat yang telah disediakan. Gus Gaga memandang sangat ironi dimana PRG yang dibangun dengan dana besar dan dana pinjaman, terbangun megah dan mewah namun malah sepi ditinggal pedagang dan pembeli. Karena logika pedagang sangat sederhana, akan mencari dimana konsumen ramai berbelanja. "Bangunan PRG yang megah tidak serta merta memagnet pedagang dan pembeli ramai," ujarnya.

Karena itu pula kini muncul  pertanyaan, buat apa megah dan mewah, kalau tempat itu malah sepi pembeli dan pedagang tidak dapat penggarus.  Meskipun Pemkab Gianyar membebaskan biaya sewa kepada pedagang  selama 6 bulan. Namun saat gratis tanpa uang sewa, mereka juga belum mendapat hasil jualan. "Kalau berlarut-larut seperti ini, semua akan rugi, pedagang rugi, masyarakat rugi dan Pemkab juga akan rugi," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.