Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Abadi PDIP Gianyar, Siap-siap Dicoret

I Wayan Tagel Winarta
I Wayan Tagel Winarta

BALI TRIBUNE - Meski  Calon Legislatif dari PDIP untuk DPRD Gianyar sudah tergambar, sejumlah nama termasuk calon yang tidak pernah lolos j gedung dewan alias caleg abadi, dipastikan akan dicoret. Sementara caleg anyar yang aktif dan potensial dipastikan akan  bersanding dengan Caleg Inchumbent. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Selasa (10/7) kemarin. Disebutka, melengkapi kesuksesan PDIP Gianyar di Pilkada Serentak 2018,  wajib disempurnakan dengan suksesi di Pileg dan Pilpres 2019 mendtang. Karena itu pula, dalam proses penjaringan bakal calon legislatif, khususnya untuk caleg DPRD Gianyar, dipastikan berorienasi penambahan kursi. “Untuk Pileg 2019, dari 16 kursi kami targetkan meraih 21 kursi. Jadi untuk semua Dapil dibebeni penambahan rata-rata satu kursi,” terang Ketua DPRD Gianyar ini.     Dengan beban target  ini, Tagel memboncorkan kreteria bakal calon legislatif yang akan masuk daftar calon tetap (DCT). Diataranya, Inchumbent, yakni kader PDIP yang kini menjadi anggota Fraksi PDIP di DPRD Gianyar yang mendapat persetujuan partai. Kecualai orang bersangkutan mengundurkan diri dengan pertimbangan tertentu.  Selanjutnya, kader yang sudah lama mengabdian di struktuar partai, namun tetap memiliki potensi massa.  Sejumlah kader muda juga dipastikan akan terkatrol masuk DCT, karena selama kegiatan partai hingga hajatan Pilkada serentak menunjukan komitmennya yang tinggi dan terbukti dari torehan suara di wilayah garapannya. “ Banyak pertimbangan tentunya dijadikan acuan. Jika sudah jadi caleg berulangkali, namun perolehan suaranaya tidak signifikan, tentunya bisa tercoret,” terangnya. Ketatnya, penjaringan bakal calon ini, memamg dinilai sebagai keharusan untuk mendukung program-program Pemerintah Gianyar ke depan.  Sebab, kepemimpinan Paket Aman yang sebgai Buptai /wakil Bupati terpilih,  juga membutuhkan dukungan legislatif. Karena itu, membutuhkan dukungan secara politis pula dengan target PDIP  menguasai mayoritas kursi di Gedung Dewan. “ Kalaupun target 21 kursi tak terpenuhi, tentu akan ada alternatif koalisi. Namun kami yakin target itu akan terpenuhi, “pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.