Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Caleg Abadi PDIP Gianyar, Siap-siap Dicoret

I Wayan Tagel Winarta
I Wayan Tagel Winarta

BALI TRIBUNE - Meski  Calon Legislatif dari PDIP untuk DPRD Gianyar sudah tergambar, sejumlah nama termasuk calon yang tidak pernah lolos j gedung dewan alias caleg abadi, dipastikan akan dicoret. Sementara caleg anyar yang aktif dan potensial dipastikan akan  bersanding dengan Caleg Inchumbent. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris DPC PDIP Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Selasa (10/7) kemarin. Disebutka, melengkapi kesuksesan PDIP Gianyar di Pilkada Serentak 2018,  wajib disempurnakan dengan suksesi di Pileg dan Pilpres 2019 mendtang. Karena itu pula, dalam proses penjaringan bakal calon legislatif, khususnya untuk caleg DPRD Gianyar, dipastikan berorienasi penambahan kursi. “Untuk Pileg 2019, dari 16 kursi kami targetkan meraih 21 kursi. Jadi untuk semua Dapil dibebeni penambahan rata-rata satu kursi,” terang Ketua DPRD Gianyar ini.     Dengan beban target  ini, Tagel memboncorkan kreteria bakal calon legislatif yang akan masuk daftar calon tetap (DCT). Diataranya, Inchumbent, yakni kader PDIP yang kini menjadi anggota Fraksi PDIP di DPRD Gianyar yang mendapat persetujuan partai. Kecualai orang bersangkutan mengundurkan diri dengan pertimbangan tertentu.  Selanjutnya, kader yang sudah lama mengabdian di struktuar partai, namun tetap memiliki potensi massa.  Sejumlah kader muda juga dipastikan akan terkatrol masuk DCT, karena selama kegiatan partai hingga hajatan Pilkada serentak menunjukan komitmennya yang tinggi dan terbukti dari torehan suara di wilayah garapannya. “ Banyak pertimbangan tentunya dijadikan acuan. Jika sudah jadi caleg berulangkali, namun perolehan suaranaya tidak signifikan, tentunya bisa tercoret,” terangnya. Ketatnya, penjaringan bakal calon ini, memamg dinilai sebagai keharusan untuk mendukung program-program Pemerintah Gianyar ke depan.  Sebab, kepemimpinan Paket Aman yang sebgai Buptai /wakil Bupati terpilih,  juga membutuhkan dukungan legislatif. Karena itu, membutuhkan dukungan secara politis pula dengan target PDIP  menguasai mayoritas kursi di Gedung Dewan. “ Kalaupun target 21 kursi tak terpenuhi, tentu akan ada alternatif koalisi. Namun kami yakin target itu akan terpenuhi, “pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.