Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

cek kesehatan
Bali Tribune / kegiatan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Sekolah dan saat kegiatan adat masyarakat di Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Berdasarkan hasil penarikan data aplikasi Satu Sehat Indonesiaku (SSI) periode 1 Januari sampai 12 Juli 2026, capaian ini masih berada di bawah target yang ditetapkan untuk bulan Juli 2026, yakni sebesar 26,83 persen.

Guna mengejar kekurangan target tersebut, Dinkes Tabanan meluncurkan inovasi Strategi Aktif Pelayanan Akses Cek Kesehatan Gratis Ngayah Ring Desa atau SAPA CKG Ngayah Ring Desa.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan dr. Ida Bagus Surya Wira Andi menyatakan, penyerapan target tertinggi sejauh ini berada pada kelompok Anak Sekolah yang mencatatkan angka 54,46 persen (33.606 anak), melampaui target Juli yang sebesar 20,42 persen.

Sementara itu, capaian untuk kelompok sasaran lainnya tercatat masih di bawah target yang ditentukan. Kelompok Bayi Baru Lahir (BBL) mencapai 37,99 persen (2.657 bayi) dari target 40,83 persen. Kelompok Anak Usia 0 hingga 6 tahun mencapai 24,56 persen (9.914 anak) dari target 32,08 persen. Kelompok Lansia mencapai 21,98 persen (21.390 lansia) dari target Juni hingga Juli sebesar 32,08 persen dan kelompok Dewasa mencapai 15,66 persen (42.786 orang) dari target 26,26 persen.

Hingga pertengahan Juli 2026, Dinkes Kabupaten Tabanan juga merilis tiga puskesmas dengan performa cakupan tertinggi, yakni Puskesmas Tabanan I, Puskesmas Selemadeg Timur II, dan Puskesmas Selemadeg Barat.

Berdasarkan hasil pemantauan layanan CKG di Kabupaten Tabanan, ditemukan lima masalah kesehatan teratas yang mendominasi masyarakat setempat, yaitu dislipidemia (risiko penyakit kardiovaskular dan stroke) sebesar 68,6 persen pada kelompok dewasa dan lansia, diikuti gangguan mobilitas pada lansia (berdasarkan skrining Skilas) sebesar 67,7 persen. Selanjutnya, terdapat masalah kebugaran kurang pada kelompok usia sekolah dan remaja sebesar 60,16 persen, serta kurangnya aktivitas fisik pada usia dewasa dan lansia yang mencapai 44,65 persen. Terakhir, permasalahan medis yang juga menonjol adalah karies atau masalah gigi pada usia sekolah dan remaja dengan prevalensi sebesar 22,53 persen.

Menurut dr. Ida Bagus Surya Wira Andi pelaksanaan program prioritas nasional ini di lapangan masih menghadapi kendala krusial. Masalah utamanya meliputi rendahnya partisipasi masyarakat untuk datang memeriksakan diri serta keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM) puskesmas yang bertugas melakukan input hasil pelayanan secara digital ke aplikasi Satu Sehat.

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinkes Kabupaten Tabanan kini menginstruksikan seluruh jajaran puskesmas untuk mengoptimalkan layanan pada klaster sasaran yang mudah dijangkau secara kolektif. Kelompok sasaran tersebut meliputi pegawai pemerintah, perangkat desa, karyawan sektor swasta, serta guru di sekolah negeri maupun swasta.

“Kami berharap masyarakat antusias sehingga bisa lebih awal memonitoring kesehatannya, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar dr. Ida Bagus Surya Wira Andi.  

Pihak dinas juga mewajibkan puskesmas memberikan layanan langsung CKG bagi setiap masyarakat yang datang berkunjung ke puskesmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk memastikan strategi ini berjalan optimal, evaluasi capaian secara internal akan diperketat dan dilaksanakan berkala setiap minggu. 

wartawan
KSM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.