Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Car Free Day Kembali Ditiadakan

Bali Tribune/ Pelaksanaan simulasi Car Free Day (CFD) di Kawasan Lumintang dan Niti Mandala Renon pada Minggu (12/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan Kota Denpasar memutuskan untuk kembali meniadakan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Kota Denpasar. Keputusan tersebut diambil lantaran hasil evaluasi saat pelaksanaan simulasi pada Minggu (12/7) lalu. Dimana, dalam simulasi tersebut masih banyak masyarakat yang berkerumun dan sulit untuk diuraikan. Selain itu, penerapan protokol kesehatan masih terabaikan. 
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan menjelaskan memasuki adaptasi tatanan  kebiasaan baru atau normal era baru, Dishub Kota Denpasar selaku pelaksana teknis CFD berencana membuka kembali kegiatan akhir pekan yang sempat ditiadakan lantaran merebaknya Pandemi Covid-19 ini.
 
Pun demikian, pada pelaksanaan simulasi, masyarakat yang hadir begitu banyak. Sehingga masih ditemukan kerumunan masyarakat yang tidak terkendali dan mengabaikan protokol kesehatan.
 
“Setelah kami coba buka dengan tahapan simulasi, pengunjung CFD membludak, sehingga kondisi di lapangan menjadi berkerumun dan tidak terkendali, selain itu dengan melihat angka kasus penularan covid 19 masih tinggi, sehingga sebagai upaya pencegahan kami terpaksa meniadakan kembali CFD di dua tempat, yakni Kawasan Lumintang dan Niti Mandala Renon,” terangnya.
 
Sriawan menjelaskan bahwa saat pelaksanaan simulasi, pihaknya mencatat sedikitnya ada 5.000 orang yang datang ke area CFD. Namun jika dilihat dari luas wilayah memang masih representatif,  akan tetapi kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun masih sangat minim.
 
Pihaknya pun tak ingin membatasi masyarakat dalam berkegiatan, namun demikian protokol kesehatan wajib menjadi perhatian bersama untuk dilaksanakan. Hingga saat ini, lanjut Sriawan, Pemkot Denpasar telah menyediakan lajur khusus sepeda, sehingga bagi pecinta gowes atau bersepeda dapat memanfaatkanya kembali lajur sepeda yang telah ada. Sehingga tidak perlu ke CFD jika hendak bersepeda. 
wartawan
Redaksi

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.