Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cari Solusi Usulan Dana Hibah Dipotong untuk Penanganan Sampah Klungkung

Bali Tribune / Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom.

balitribune.co.id | SemarapuraMenanggapi usulan anggota dewan yang meminta dana hibah dipotong untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung mendapat respon beragam,utamanya Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom,SH secara bijak menanggapinya sebaiknya semua pihak duduk bersama mencari solusi yang terbaik.

Menurut Gung Anom, dana hibah untuk tahun anggaran induk 2024 sudah berjalan, dan hal ini juga untuk kepentingan masyarakat. Lebih detil Anak Agung Gde Anom mengatakan, hibah untuk tahun 2024 sudah berjalan. Bahkan saat ini sudah banyak masuk usulan hibah dari masyarakat. "Usulan (hibah) sudah banyak masuk," ungkap Anak Agung Gde Anom, Selasa (9/1).

Menurutnya, masalah sampah di Kabupaten Klungkung, dapat diselesaikan dengan intens duduk bersama mencari solusi terbaik. Bila perlu sama-sama antara ekskutif dan legislatif ke pusat untuk melobi anggaran. Terlebih pemerintah pusat juga cukup memprioritaskan anggaran untuk lingkungan, khususnya pengelolaan sampah. "Kalau pangkas hibah, di anggran induk ini sudah berjalan prosesnya. Lagi pula hibah juga untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Usul pemangkasan hibah untuk pengelolaan sampah ini disampaikan anggota Komisi II Kabupaten Klungkung, I Komang Suantara saat melakukan observasi ke TPA Sente dan TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat), Senin (8/1). Menurutnya, kondisi Klungkung sudah darurat sampah, ia meminta dana hibah dapat digeser untuk pengelolaan sampah. Misal membeli mesin atau alat pengelolaan sampah dengan kapastias yang lebih besar. Sehingga semua sampah yang masuk ke TOSS dapat tunas dikelola dalam sehari.

"Jadi harapan saya Pj atau bupati terpilih nantinya, pada anggaran perubahan agar hibah bisa digeser untuk penanganan sampah. Itu kalau memang Pemkab mau serius mengatasi masalah sampah. Saya rasa sampah merupakan masalah yang benar-benar urgent. Saya minta di anggaran perubahan, pangkas hibah untuk pengadaan mesin untuk kelola sampah dalam skala besar," tandas Suantara di TPA Sente, Pikat.

wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.