Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Covid-19 dengan Prosedur Irigasi Hidung yang Benar

Bali Tribune / dr.Ketut Santika Susanti

balitribune.co.id | Covid-19 merupakan penyakit infeksius yang disebabkan virus SARSCOV-2. Penularan virus menyebar dari satu orang ke orang lain melalui droplet yang bisa ditularkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin atau berbicara. Selain itu, penularan juga dapat terjadi jika seseorang menyentuh permukaan barang yang terkontaminasi, dan setelahnya menyentuh area mata, mulut atau hidung.

Hidung sebagai salah satu jalur masuk utama virus ke dalam tubuh merupakan area yang sangat rentan untuk terinfeksi Corona virus karena pada lapisan dalam hidung mengandung banyak pembuluh darah dan berbagai kelenjar yang berfungsi menjaga kelembaban hidung. Lapisan dalam rongga hidung inilah yang berperan dalam pertahanan terhadap bakteri, virus, dan zat-zat berbahaya lainnya. Lapisan ini akan menangkap partikel asing dan melalui silia akan masuk ke dalam nasofaring, dan pada akhirnya akan menuju ke saluran pencernaan dimana akan ada sistem pertahanan juga di sana.

Diketahui bahwa pada awal fase seseorang terjangkit virus, akan ditemukan kandungan virus dalam jumlah tinggi pada bagian dalam rongga hidungnya. Apabila dilakukan dengan prosedur yang tepat dan aman, tindakan mencuci hidung ini dinilai bisa bermanfaat untuk menurunkan risiko penularan dan tingkat keparahan gejala pasien Covid.

Prosedur cuci hidung memiliki beberapa manfaat diantaranya, dapat membersihkan lapisan dalam rongga hidung dengan membersihkan mucus disana. Selan itu, dengan mencuci hidung akan dapat menjaga kelembapan rongga hidung sehingga memperbaiki pergerakan silia serta menurunkan mediator proinflamasi.

Selain dari itu, prosedur mencuci hidung ini dapat mengurangi peradangan dan lendir yang berlebihan dalam rongga hidung sehingga bisa membantu memulihkan fungsi indera penciuman pada pasien Covid yang mengalami gejala hilang penciuman/anosmia.[2]

Untuk memulai prosedur ini, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah larutan air garam steril dalam kemasan. Beberapa literature meninjau perbandingan efektivitas larutan garam isotonik 0,9% dengan larutan garam hipertonik. Larutan garam hipertonik dinilai lebih efektif daripada larutan garam isotonik dalam penggunaan cuci hidung. Larutan garam hipertonik dengan kadar osmolaritas lebih tinggi akan menarik cairan keluar sehingga kelembaban mukosa hidung akan lebih baik terjaga. Hal ini akan memperbaiki gerakan silia serta mengurangi edema. Namun pada beberapa penelitian menunjukkan bahwa dibandingkan larutan garam isotonik, pemakaian garam hipertonik saat prosedur cuci hidung lebih sering menimbukan efek samping ringan seperti rasa terbakar pada hidung, hidung tersumbat, atau hidung berair.

Sementara itu, pemakaian steroid untuk irigasi hidung untuk Rhinosinusitis kronis dinilai lebih bermanfaat dibandingkan pada Infeksi saluran pernapasan atas yang disebabkan virus. Selain itu, untuk pemakaian povidone iodine, pada beberapa penelitian dapat menurunkan konsentrasi virus dalam rongga hidung, namun perlu dipertimbangan lebih lanjut penggunaannya mengingat efek disfungsi silia (ciliotoxicity).

Hal lain yang harus diperhatikan adalah untuk menghindari kontaminasi permukaan sekitar saat dilakukan prosedur irigasi hidung karena virus SARS-COV-2 ini dapat bertahan pada permukaan benda hingga 72 jam.

Kesimpulan: Prosedur irigasi atau mencuci hidung ini merupakan salah satu langkah  yang mudah dikerjakan, murah dan cukup efektif untuk mencegah keparahan gejala infeksi COVID serta menurunkan penularannya. Untuk larutan yang paling sering digunakan saat irigasi adalah larutan garam isotonik 0,9%. Efektivitas larutan garam hipertonik, steroid dan povidone iodine masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Selain itu ada beberapa hal- hal yang harus diperhatikan agar tidak menimbulkan atau memperberat infeksi atau penularan ke lingkungan sekitar setelah melakukan langkah langkah prosedurnya.

1. Casale, M., et al., Could nasal irrigation and oral rinse reduce the risk for COVID-19 infection? International Journal of Immunopathology and Pharmacology, 2020.

2. Farrell, N.F., C. Klatt-Cromwell, and J.S. Schneider, Benefits and Safety of Nasal Saline Irrigations in a Pandemic—Washing COVID-19 Away. JAMA Otolaryngology Head Neck Surgery, 2020. 146(9): p. 787788.

3. Kanjanawasee, D., K. Seresirikachorn, and W. Chitsuthipakorn, Hypertonic Saline Versus Isotonic Saline Nasal Irrigation: Systematic Review and Meta-analysis. American Journal of  Rhinology and Allergy, 2018.

wartawan
dr.Ketut Santika Susanti
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.