Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Kelangkaan Oksigen dan Obat di Tengah Pandemi, Kejaksaan Ancam Spekulan

Bali Tribune/ MONITORING - Kejakasaan Negeri (Kejari) Buleleng, melakukan monitoring sekaligus pengawasan ke rumah sakit milik Pemerintah Daerah Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja  - Untuk menjaga ketersediaan stok oksigen maupun obat-obatan selama masa pandemi Covid-19, Kejakasaan  Negeri (Kejari) Buleleng, melakukan monitoring sekaligus pengawasan ke rumah sakit milik Pemerintah Buleleng. Kejari Buleleng melakukan pengawasan merupakan instruksi dari Kejaksaan Agung RI untuk mencegah adanya oknum maupun spekulan  berbuat curang dengan melakukan penimbunan maupun mempermainkan harga obat, di tengah situasi pandemi.
 
Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan RSUD Buleleng untuk mengetahui ketersediaan stok oksigen dan obat di rumah sakit. Hasilnya,menurut Agung, baik oksigen maupun obat-obatan berada dalam posisi aman untuk kebutuhan masyarakat.
 
“Kita memastikan stok aman dalam 3 bulan kedepan karena RSUD Buleleng sudah menjalin MoU (kerjasama) dengan rekanan sebagai suplayer oksigen. Dan kerjasama ini berlaku hingga 5 tahun kedepan. Begitu juga obat, aman sampai 3 bulan kedepan,” terang Agung Jayalantara, Rabu (7/7).
 
Pengawasan yang dilakukan kejaksaan, merupakan instruksi sebagai upaya antisipasi atas kemugkinan kelangkaan oksigen maupun obat saat pandemi. Begitu juga untuk memastikan tidak ada ulah oknum nakal yang memainkan harga obat sehingga harga obat di luar kewajaran.
 
“Belum kami temukan adanya dugaan kelangkaan oksigen dan obat-obatan.Jika ada informasi soal itu,dipastikan kami akan bergerak agar tidak ada orang yang mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi,” ujar Jayalantara.
 
Jayalantara memastikan pihaknya akan bertindak tegas, jika ditemukan adanya oknum berlaku curang dengan sengaja membuat kelangkaan obat dan oksigen khususnya di Buleleng,”Pasti kami tindak dengan sanksi pidan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
 
Setelah memastikan ketersediaan oksigen dan obat-obatan di RSUD Buleleng aman, Agung Jayalantara mengaku akan menyisir apotek dan toko obat  dengan tujuan yang sama yakni memastikan harga-harga obat berada pada harga normal.
 
“Secara umum ketersediaan obat-oabatan di Buleleng masih dalam posisi aman dan terjaga. Mekanismenya, seminggu menjelang habis,obat-obatan sudah di order sehingga ketersediaan terjaga. Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan agar disektor ini aman dan terjaga,”tandasnya. 
wartawan
CHA

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.