Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah "Learning Loss", Wacana Sekolah Daring Resmi Dibatalkan

Sekolah tatap muka
Bali Tribune / TATAP MUKA - Sistem pembelajaran tatap muka di sekolah tetap diterapkan

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pembelajaran daring yang sempat direncanakan pada April 2026 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil pemerintah pusat demi menjaga kualitas mental siswa dan mencegah terjadinya penurunan capaian belajar atau learning loss.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, menegaskan bahwa pembatalan ini merujuk pada arahan terbaru Menko PMK. Dengan keputusan tersebut, seluruh siswa di Denpasar dipastikan kembali masuk sekolah secara luring (tatap muka) usai libur Lebaran, yakni pada Senin, 30 Maret 2026. "Pembelajaran harus tetap optimal. Kita tetap mengacu pada kalender pendidikan Disdikpora Kota Denpasar yang mengutamakan sekolah luring," ujar Gede Wiratama, Rabu (25/3/2026).

Sebelumnya, sistem daring sempat diwacanakan sebagai upaya efisiensi energi. Namun, rencana tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai menghambat interaksi sosial siswa dengan rekan sejawat maupun tenaga pendidik. Pemerintah kini lebih memprioritaskan revitalisasi fisik sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMK agar aktivitas belajar mengajar di kelas tetap berjalan aman dan nyaman.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam siaran persnya menekankan bahwa peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan adalah prioritas utama Presiden. Meski metode hybrid sempat didiskusikan, koordinasi lintas kementerian menyepakati bahwa pembelajaran daring tidak memiliki urgensi saat ini. "Proses pembelajaran tidak boleh terganggu. Kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, baik di bawah Kemendikdasmen maupun Kemenag. Ini prioritas utama," tegas Muhadjir.

Meski sektor pendidikan tetap luring, transformasi digital tetap digenjot pada sektor birokrasi. Pemerintah menginstruksikan pemangkasan perjalanan dinas non-esensial dan optimalisasi rapat daring bagi aparatur sipil, guna mendukung efisiensi pelayanan masyarakat tanpa mengorbankan kualitas pendidikan generasi muda.

wartawan
JRO
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.