Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Meluasnya Covid-19, Pelanggar Prokes Rapid Test Antigen di Tempat

Bali Tribune / PELANGGAR PROKES - Puluhan pelanggar prokes di Jembrana diberikan masker dan diwajibkan menjalani rapid test antigen di tempat secara gratis.

balitribune.co.id | NegaraSelain diberikan pembinaan, masyarakat yang terjaring melanggar protokol kesehatan (prokes) di Jembrana juga diberikan masker dan diwajibkan menjalani rapid test antigen di tempat. Seperti saat operasi yustisi penegakan prokes yang dilaksanakan Selasa (2/2) pagi. Puluhan pelanggar prokes menjalani rapid test antigen gratis di tempat.

Ditengah status zona merah, Operasi yustisi penegakan prokes kini terus digencarkan di Jembrana. Terlebih Resiko penularannya pun dikategorikan masih tinggi. Namun penagakan prokes ini selain untuk meningkatkan kesadaran, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, juga dibarengi dengan upaya mencegah meluasnya penularan covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker dan mewajibkan pelanggar prokes yang terjaring saat operasi yustisi untuk menjalani rapid test antigen.

Dalam operasi yang digelar di pertigaan Jalan Gunung Agung, Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana Selasa pagi, seluruh pengendara yang tidak memakai masker atau hanya menggunakan penutup bibir dan hidung dengan kain biasa atau bukan masker langsung dihentikan tim gabungan yang terdiri dari jajaran Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Satpol PP dan tim kesehatan Satgas Covid-19. Setelah didata. Para pelanggar diberikan masker serta langsung diarahkan untuk rapid tes antigen gratis.

Pengendara yang menggunakan masker tidak benar, selain didata juga diberikan masker gratis dan diedukasi agar ke depannya disiplin dan patuh mengikuti prokes. Berdasarkan data yang diperoleh Selasa kemarin, opersi yang dipantau langsung Dandim Jembrana  Letkol Inf Hasrifudin Haruna dan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa ini terjaring 40 pelanggar. Ada 22 pelanggar yang terdata dan diberikan masker serta dirapid tes antigen gratis. Seluruhnya dipastikan hasilnya semuanya negatif/non reaktif.

Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan razia prokes ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah pusat agar dilakukan pendisiplinan masyatakat terkait prokes. Apalagi diakuinya kabupaten di wilayah barat pulau dewata ini masih dalam zona merah. Sehingga menurutnya perlu dilakukan pencegahan agar covid-19 tidak makin meluas. Pihaknya mengakui hingga kini masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan prokes.

"Masih banyaknya pelanggar menunjukkan masyarakat masih abai akan prokes. Demikian juga belum tumbuh kesadaran pribadi dalam melawan virus Covid-19," ujarnya. Sehingga pihaknya selain memberikan efek kejut untuk penindakan tegas. pihaknya juga berusaha mengutamakan melakukan penindakan dengan cara humanis dan memberikan edukasi.  Pihaknya berharap kasus kematian akibat Covid-19 yang sudah mencapai 44 orang tidak bertambah lagi. Begitupula tingkat kesembuhan juga diharapakan meningkat.

Pihaknya pun memastikan masih akan tersu melaksanakan penegakan prokes ini. Sehingga diharapkannya kesadaran pribadi dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi prokes meningkat. Dengan upaya ini diharapkannya kasus covid-19 tidak terus bertambah dan meluas sehingga situasi bisa cepat pulih dan normal kembali  "Dengan tindakan yang konsisten kami berharap Jembrana keluar dari zona merah," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.