Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

rokok elektrik
Bali Tribune / ROKOK ELEKTRIK - Rapat pembahasan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Usulan itu disampaikan dalam rapat pembahasan kebijakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Rapat lintas sektoral ini melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan, BPOM, Polri, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, KemenPPPA, hingga Kantor Staf Presiden.

Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Aldrin M.P. Hutabarat, mengungkapkan kekhawatiran besar instansinya. Sepanjang tahun 2026, BNN mencatat lonjakan temuan barang bukti narkotika berbentuk cair dan bahan baku yang kerap disalahgunakan melalui vape.

Data BNN menunjukkan, total sitaan selama 2026 mencakup 8.276,15 mililiter etomidate, 3.485 cartridge vape, 1,3 ton ketamin, dan 3,37 ton bunga ganja. Selain itu, petugas menyita sediaan farmasi berupa 2,6 ton metamfetamina cair dan 800 kilogram ketamin HCL.

Kasus besar di antaranya adalah pengungkapan 3,37 ton kuncup bunga cannabinoid di Gresik, Jawa Timur pada Juli lalu. Disusul pengungkapan 1,3 ton ketamin serta 2,6 ton metamfetamin cair di Kepulauan Riau pada Agustus. Operasi serupa juga dilakukan di Sumatra Utara, Bali, Jambi, dan Maluku.

"Tingginya peredaran narkotika cair tentu akan meningkatkan jumlah penyalahguna zat adiktif. Dampak buruknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga aspek lainnya," ujar Aldrin.

Ia menjelaskan, maraknya narkotika cair berpotensi membebani sosial dan ekonomi negara. Negara harus menanggung konsekuensi besar, mulai dari biaya rehabilitasi korban, biaya pemasyarakatan bagi kurir dan bandar, hingga ongkos pemulihan kesehatan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut, BNN mengusulkan opsi kebijakan pelarangan total rokok elektrik melalui Peraturan Presiden (Perpres). Kebijakan tegas ini dinilai mendesak demi memutus rantai peredaran zat berbahaya.

Meski demikian, BNN menegaskan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama antarkementerian dan lembaga. BNN kini menunggu hasil kajian komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan final memiliki dasar bukti data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

wartawan
RAY
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.