Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Denbekang IX-44-03 Denpasar Dites Urine

TES URINE -- Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine dadakan kepada sejumlah personel Denbekang IX-44-03 Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk menjamin terbebas dari penyalahgunaan narkoba, kemarin, Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine dadakan kepada sejumlah personel Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) IX-44-03 Denpasar di Kantor Denbekang IX-44-03 Denpasar Sudirman, Denpasar. Tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Staf Intelrem 163/Wira Satya dipimpin Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Korem 163/Wira Satya, Mayor Inf IB Swatama didampingi beberapa staf. "Kita laksanakan tes urine mendadak ini terhadap 31 personel Denbekang Denpasar dan dari hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif," ujar Mayor IB Swatama, seraya menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya setiap triwulannya ke seluruh jajaran, termasuk Badan Pelaksana Aju Korem 163/Wira Satya. Menurut perwira menengah asal Gianyar ini, kegiatan P4GN merupakan program dari Komando Atas dengan tujuan membersihkan prajurit TNI AD beserta keluarga dari bahaya narkoba. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan seluruh prajurit TNI AD beserta keluarga bebas dari bahaya narkoba dan hal ini juga menjadi komitmen Pimpinan TNI AD yang menyatakan perang terhadap narkoba. Dandenbekang IX-44-03 Denpasar Letkol Cba Moch. Safe'i mengapresiasi pelaksanaan tes urine dalam Program P4GN dan merasa bersyukur personelnya dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba. "Hal ini menjadi bagian dari pembinaan personel, termasuk bagaimana mewanti-wanti seluruh anggota dan keluarganya agar menjauhi barang haram yang bernama narkoba," jelasnya. Konsekuensi terberatnya bagi personel yang terlibat masalah narkoba adalah pemecatan terhadap yang bersangkutan, karena sudah melanggar aturan dan tidak bisa menjaga nama baik satuan termasuk harga diri sendiri.jok 

wartawan
Djoko moeljono
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.