Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Denbekang IX-44-03 Denpasar Dites Urine

TES URINE -- Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine dadakan kepada sejumlah personel Denbekang IX-44-03 Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Untuk menjamin terbebas dari penyalahgunaan narkoba, kemarin, Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya melaksanakan tes urine dadakan kepada sejumlah personel Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) IX-44-03 Denpasar di Kantor Denbekang IX-44-03 Denpasar Sudirman, Denpasar. Tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Staf Intelrem 163/Wira Satya dipimpin Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Korem 163/Wira Satya, Mayor Inf IB Swatama didampingi beberapa staf. "Kita laksanakan tes urine mendadak ini terhadap 31 personel Denbekang Denpasar dan dari hasil pemeriksaan seluruhnya dinyatakan negatif," ujar Mayor IB Swatama, seraya menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Staf Intelijen Korem 163/Wira Satya setiap triwulannya ke seluruh jajaran, termasuk Badan Pelaksana Aju Korem 163/Wira Satya. Menurut perwira menengah asal Gianyar ini, kegiatan P4GN merupakan program dari Komando Atas dengan tujuan membersihkan prajurit TNI AD beserta keluarga dari bahaya narkoba. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan seluruh prajurit TNI AD beserta keluarga bebas dari bahaya narkoba dan hal ini juga menjadi komitmen Pimpinan TNI AD yang menyatakan perang terhadap narkoba. Dandenbekang IX-44-03 Denpasar Letkol Cba Moch. Safe'i mengapresiasi pelaksanaan tes urine dalam Program P4GN dan merasa bersyukur personelnya dinyatakan negatif dari pengaruh narkoba. "Hal ini menjadi bagian dari pembinaan personel, termasuk bagaimana mewanti-wanti seluruh anggota dan keluarganya agar menjauhi barang haram yang bernama narkoba," jelasnya. Konsekuensi terberatnya bagi personel yang terlibat masalah narkoba adalah pemecatan terhadap yang bersangkutan, karena sudah melanggar aturan dan tidak bisa menjaga nama baik satuan termasuk harga diri sendiri.jok 

wartawan
Djoko moeljono
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.