Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Penyebaran Omicron di Tabanan, Pemkab Siap Laksanakan Instruksi Presiden

Bali Tribune / Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M mengikuti pertemuan dengan Presiden secara virtual, di Tabanan Comand Center (TCC) Kantor Bupati Tabanan, Senin (7/2).

balitribune.co.id | Tabanan – Angka penyebaran Covid-19 meningkat, kasus varian Omicron menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah. Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui tayangan video conference kembali memberikan himbauan kepada seluruh pemerintah provinsi dan daerah agar mempercepat pelaksanaan vaksinasi dan meningkatkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker. Hal itu disampaikan langsung melalui pertemuan virtual yang juga dihadiri oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota serta jajaran Forkopimda se-Indonesia, Senin (7/2).

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat ini, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M mengikuti secara virtual dengan didampingi oleh, Sekda Tabanan, Kapolres dan Dandim Kodim 1619 Tabanan, di Tabanan Comand Center (TCC) Kantor Bupati Tabanan. 

Kasus Varian Omicron yang kian menyebar secara global dan meningkat di negara-negara besar di dunia, menjadi fokus kerja utama pemerintah pusat dan daerah saat ini. Meskipun di tahun-tahun sebelumnya angka puncak penyebaran kasus Varian Delta di Indonesia berhasil terlewati gelombang demi gelombang, Presiden Indonesia yang akrab disebut Jokowi itu, terus berpesan untuk bersama-sama dan bergotong-royong mengatasi tantangan demi tantangan yang datang, termasuk varian omicron yang penyebarannya 4x lebih cepat dari varian delta. 

Belajar dari yang telah berlalu, Ia beranggapan, manajemen yang lebih baik akan bisa diciptakan untuk menghadapinya. “Kalau kita lihat rank kasus Omicron di Negara kita Indonesia, sampai saat ini kasus 93% ada di Jawa dan Bali. Tapi tingkat rawatnya masih rendah, penggunaan ICU juga syukurnya masih ringan” ujarnya. Jokowi juga menjelaskan dalam arahannya, Karakter pasien di rumah sakit dengan skala nasional yaitu ; 66% bergejala ringan dan tanpa gejala, 93% tanpa komorbid, dan 7% dengan komorbid. 

Bedasarkan data tersebut, ia memprioritaskan untuk yang gejala ringan dan tanpa gejala agar segera dirawat dengan sistem isoman atau isoter dan rumah sakit hanya diperuntukkan bagi yang bergejala berat dan kritis. “Manajemen seperti ini harus kita siapkan. Tidak semuanya masuk rumah sakit. Yang meninggal karena Omicron sekitar 69% belum vaksin lengkap, artinya vaksin menjadi kunci bagi penanganan varian omicron, itu untuk menekan angka kematian. Maka dari itu, Percepatan pencapaian vaksinasi sangat menentukan” Himbaunya. 

Dalam menangani Varian Omicron, Jokowi menyebutkan, pentingnya meningkatkan sinergi untuk fokus dalam 2 hal, yaitu percepatan vaksinasi dan perketat protokol kesehatan terutama masker. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang namun terus waspada. “Kepada seluruh Pimpinan Provinsi dan Daerah, segera lakukan percepatan vaksinasi. Dan tingkatkan kembali protokol kesehatan utamanya masker. Kuncinya cuma ada di situ. Saya minta semua rumah sakit dicek kembali ketersediaan obat-obatan, oksigen dan terus berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan” tutup Jokowi. 

Menanggapi himbauan Presiden RI tersebut, tentunya Bupati Tabanan, Sanjaya, sangat mendukung langkah dan upaya pemerintah dalam mengatasi peningkatan kasus ini. “Kami di Tabanan sangat siap, rumah sakit juga selalu tersedia bagi yang bergejala berat dan kritis. Sementara untuk pelaksanaan vaksinasi, kita sudah selalu siapkan untuk masyarakat, baik yang usia 6-11 tahun untuk vaksinasi kedua dan vaksin booster untuk yang sudah cukup tenggat waktu dari vaksin kedua” ujar Sanjaya. Di samping itu ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus perketat protokol kesehatan, “Omicron ini tidak main-main ya, penyebarannya cepat sekali. Oleh sebab itu sejak dulu saya ingatkan, perketat protokol kesehatan, minimal sekali pakai masker, itu harus,” tegasnya.

wartawan
RED
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.