Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Praktik 'Window Dressing' OJK Terbitkan POJK 15/2024

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.
Bali Tribune / Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan 'Internal Control Over Financial Reporting' (ICoFR). Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang 'Governance, Risk, and Compliance' (GRC).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan komitmen ini dalam acara Forum Penguatan GRC bertajuk “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam Rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang digelar secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

Dalam upaya mencegah praktik 'window dressing', OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Regulasi ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan perbankan melalui penerapan ICoFR.

Menurut World Bank, ICoFR adalah proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji dalam laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko pada proses bisnis suatu entitas.

Lebih lanjut, Sophia mengungkapkan bahwa OJK terus meningkatkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Di internal OJK, kami tengah menyusun peta jalan implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan di seluruh sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Forum ini juga menghadirkan diskusi panel yang diikuti oleh Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo; praktisi ICoFR, Nawal Nely; Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto; serta VP Budgeting, Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, serta berbagai asosiasi terkait.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung 'governance' dan integritas di sektor jasa keuangan, sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan 'Risk & Governance Summit' (RGS) 2025.

wartawan
ARW
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.