Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Praktik 'Window Dressing' OJK Terbitkan POJK 15/2024

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.
Bali Tribune / Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena.

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan 'Internal Control Over Financial Reporting' (ICoFR). Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang 'Governance, Risk, and Compliance' (GRC).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan komitmen ini dalam acara Forum Penguatan GRC bertajuk “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam Rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang digelar secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).

Dalam upaya mencegah praktik 'window dressing', OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank. Regulasi ini berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan perbankan melalui penerapan ICoFR.

Menurut World Bank, ICoFR adalah proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji dalam laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko pada proses bisnis suatu entitas.

Lebih lanjut, Sophia mengungkapkan bahwa OJK terus meningkatkan sinergi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC guna memastikan stabilitas sistem keuangan nasional.

“Di internal OJK, kami tengah menyusun peta jalan implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan di seluruh sektor jasa keuangan,” ujarnya.

Forum ini juga menghadirkan diskusi panel yang diikuti oleh Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo; praktisi ICoFR, Nawal Nely; Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Agus Sudiarto; serta VP Budgeting, Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, serta berbagai asosiasi terkait.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung 'governance' dan integritas di sektor jasa keuangan, sekaligus mempersiapkan penyelenggaraan 'Risk & Governance Summit' (RGS) 2025.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.