Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Rabies Mengganas, Buleleng Siagakan Rabies Center

Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr.Sucipto.

balitribune.co.od | Singaraja - Belum redanya kasus gigitan anjing yang berakibat kematian akibat rabies menyisakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebagai bentuk antisipasi, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan telah menyiagkan Rabies Center untuk menjadi rujukan masyarakat jika ada yang tergigit hewan berpotensi rabies.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr. Sucipto mengatakan, pihaknya telah menyiagakan sebanyak 23 Rabis Center untuk menanganai masalah rabies. Di antaranya 20 Puskesmas dan 3 rumah sakit telah disiapkan untuk memberikan penanggulangan rabies kepada masyarakat termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR). “Jika tergigit warga tidak perlu lagi melakukan observasi selama 14 hari kepada anjing yang menggigit, kami langsung berikan VAR-nya,” tegas dr.Sucipto.

Dari data permintaan VAR, menurut dr.Sucipto ada kecenderungan fluktuatif. Namun demikian ketersediaan vaksin tetap dijaga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. ”Permintaan terhadap VAR memang mengalami fluktuasi tergantung jumlah kasusnya, namun jika stok VAR menipis kami segera koordinasi sehingga untuk saat ini tidak ada kendala,” imbuhnya.

Data Dinas Kesehatan Buleleng terkait Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) menyebut jika merujuk kasus pada tahun 2022 tercatat 6.026 kasus gigitan dengan 13 kasus kematian. Sementara kasus gigitan anjing/GHPR terjadi hingga bulan Juni 2023 terdapat 3.427 kasus. Kasus gigitan terbanyak terjadi pada bulan Januari 2023 dengan 786 kasus, Februari 612 kasus, Maret 717 kasus, April 519 kasus, Mei 654 kasus dan Juni 2023 sebanyak 139 kasus. ”Semua kasus GHPR tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan Puskesmas dengan kasus rujukan terbanyak terjadi di Puskesmas Buleleng III sebanyak 275 kasus dan Puskesmas Sukasada I dengan 278 kasus,” ungkap dr.Sucipto.

Sedangkan wilayah kecamatan tertingi kasus GHPR nya yakni Kecamatan Buleleng dengan 687 kasus dengan desa terbanyak kasusnya Banyuning sebanyak 116 kasus dan Desa Kubutambahan sebanyak 111 kasus. ”Agar kasus rabies tidak terus menjadi momok menakutkan sebaiknya warga masyarakat tetap mematuhi petunjuk yang telah disampaikan secara massif oleh Pemkab Buleleng. Ada informasi standar yang telah diberikan mulai dari cara memelihara hewan peliharaan hingga tindakan yang dilakukan jika tergigit hewan pembawa rabies,” ujar dr. Sucipto.

Sebelumnya, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana telah mencanangkan sejumlah strategi dalam mencegah rabies. Salah satunya adalah dengan mengajak desa adat untuk membuat hukum adat yang dapat mengontrol anjing peliharaan warga agar tidak dilepasliarkan. ”Kalau kita berani memelihara anjing, berarti kita harus berani juga untuk tidak meliarkan anjing itu,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.