Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Risiko Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Kesehatan

Bali Tribune / BPJS Kesehatan (ist)

balitribune.co.id | Jakarta – Sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dapat dilakukan dengan sangat mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Chat Asisstant BPJS Kesehatan (CHIKA) maupun dilakukan langsung saat peserta berkunjung langsung ke FKTP.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati mengungkapkan BPJS Kesehatan terus mengintensifkan program promotif preventif melalui perluasan akses skrining kesehatan. Hal ini penting dilakukan, selain mencegah risiko atau perburukan suatu penyakit diharapkan juga pelayanan primer yang diberikan oleh FKTP dapat dilakukan secara tuntas kepada peserta.

“Tidak perlu khawatir, BPJS Kesehatan memudahkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan melalui berbagai kanal. Skrining ini pun hanya dilakukan minimal sekali setiap tahun dan dapat diikuti oleh seluruh peserta JKN khususnya yang berusia ≥ 15 tahun. Nanti setiap tahun, peserta dapat melakukan skrining ulang sehingga kondisi kesehatan peserta dapat terus kami pantau,” kata Lily.

Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan peserta melalui pengisian atas pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga dan pola konsumsi makanan. Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat proaktif, langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Bagi peserta yang menggunakan layanan Chat Asisstant BPJS Kesehatan CHIKA di Whatsapp, Telegram dan Facebook Messenger pada nomor 08118750400, peserta bisa mengisi pada pilihan fitur Skrining Riwayat Kesehatan. Namun bagi peserta yang tidak dapat menggunakan kanal digital, peserta dapat melakukan skrining di FKTP sebelum mengakses layanan kesehatan. Saat mendaftar layanan FKTP, akan muncul notifikasi pengisian Skrining Riwayat Kesehatan di Aplikasi P-Care FKTP yang merupakan sistem pencatatan pelayanan di FKTP.

“Pengisian sangat mudah, tidak memakan waktu lama hanya kurang dari 10 menit sehingga tidak akan menghambat waktu layanan di FKTP,” kata Lily.

Dengan skrining riwayat kesehatan, FKTP juga dapat melakukan profiling penyakit peserta terdaftarnya sehingga dapat membantu dalam melakukan tata laksana penyakit sedini mungkin kepada peserta. Hal ini sesuai dengan peran FKTP sebagai gatekeeper dan care coordinator dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta. Skrining riwayat kesehatan ini dilakukan agar Peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko penyakit kronis, meliputi Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik dan Jantung Koroner, sedini mungkin sehingga dapat dicegah agar tidak terjadi penyakit. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2021, dari 2,2Juta peserta yang melakukan skrining riwayat kesehatan, terdapat 14% memiliki potensi risiko hipertensi, 6% risiko jantung koroner, 3% risiko ginjal kronik dan 3% risiko diabetes melitus.

“Dari evaluasi tersebut, kami berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan promotif preventif bagi peserta JKN sesuai dengan fokus transformasi layanan kesehatan primer di Indonesia. Kami juga akan semakin giat mendorong peserta yang hasil skriningnya berisiko tinggi agar mengunjungi FKTP dan mendapatkan penanganan lebih lanjut. Di samping itu, bagi peserta JKN-KIS yang telah menyandang penyakit kronis, kami pun akan melakukan intensifikasi pemantauan status kesehatannya melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) maupun Program Rujuk Balik (PRB),” jelas Lily.

wartawan
YUE
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.