Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Transmisi Lokal Meluas, Gugus Tugas Minta Masyarakat Ikuti Protokol Covid-19

Bali Tribune / Dewa Made Indra
Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (28/4) menyampaikan jumlah akumulatif pasien positif terinfeksi wabah global ini di Bali sebanyak 215 orang. Itu berarti ada penambahan kasus sebanyak 22 orang warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari 9 pekerja migran Indonesia (PMI) atau imported case/terinfeksi di luar daerah Bali dan 13 transmisi Lokal. 
 
Jumlah pertambahan kasus positif tersebut tercatat cukup tinggi dan tidak pernah terjadi sebelumnya jumlah sebesar ini di Bali. Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 88 orang atau bertambah 7 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 2 orang non PMI. Jumlah akumulatif pasien yang meninggal tetap empat orang yaitu 2 warga negara asing (WNA), 2 WNI.
 
Disampaikan Dewa Indra, jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif 123 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas. "Sebagian besar pasien ini dilaporkan dalam kondisi fisik yang baik/sehat, hanya saja harus melakukan prosedur isolasi dan harus kembali diperiksa swab-nya untuk selanjutnya bisa dinyatakan sembuh. Mari kita doakan bersama, agar semuanya bisa sembuh dalam waktu yang secepatnya," katanya. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, keseluruhan jumlah kasus positif ini diantaranya WNA sebanyak 8 orang, WNI sebanyak 207 orang. "207 orang WNI ini bisa dirinci lagi, 133 orang positif karena imported case (mayoritas pekerja migran Indonesia), 20 orang positif berasal dari daerah terjangkit, sedangkan 54 orang merupakan transmisi lokal," sebut Dewa Indra. 
 
Menurut persentasenya, ketiga kategori ini adalah 65,58 % imported case, 9,30 % dari daerah terjangkit dan transmisi lokal 25,11 %. Artinya sebagian besar kasus positif masih berupa imported case. Sedangkan kasus transmisi lokal yang secara persentase berada di posisi kedua harus menjadi perhatian bersama. 
 
Dia membeberkan, pertambahan kasus hari ini (Selasa, 28/4) sejumlah 22 orang, 13 diantaranya transmisi lokal. Dari 13 orang ini dilaporkan, sejumlah 8 orang berasal dari satu banjar di Bangli dan 4 orang juga berasal dari satu lingkungan di Karangasem.
 
Penyebab utama kasus transmisi lokal baru ini adalah mereka mendapatkan penularan karena kontak dengan orang yang positif terlebih dahulu yakni PMI yang pulang dan melakukan karantina mandiri di rumah. Menurut laporan, PMI tersebut tidak menunjukkan gejala.
 
"Karena jumnlahnya yang besar, dan berada dalam satu banjar, satu lingkungan maka saya langsung berkoordinasi dengan Bupati Bangli dan Bupati Karangasem. Saya langsung meminta untuk menjaga dengan baik, agar tidak ada lagi transmisi lokal di lokasi tersebut," jelasnya. 
 
Dari kasus yang terjadi di Bangli dan Karangasem, dapat diambil kesimpulan bahwa arahan-arahan Pemprov dan Gugus Tugas Provinsi Bali, oleh Bupati/Walikota se-Bali pada tingkat implementasinya di lapangan belum dijalankan secara penuh dan disiplin. 
 
Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 54 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. 
 
Jika masyarakat dan khususnya para PMI mengikuti arahan pemerintah dengan baik, untuk melakukan karantina mandiri di rumah, menjaga jarak, melaksanakan PHBS maka kasus seperti ini pasti tidak akan terjadi. Kasus hari ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan kepada arahan pemerintah dan protokol penyebaran Covid-19. "Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menginspirasi kita semua tentang pentingnya disiplin melaksanakan protokol pencegahan Covid-19," imbuhnya.
 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.