Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cegah Transmisi Lokal Meluas, Gugus Tugas Minta Masyarakat Ikuti Protokol Covid-19

Bali Tribune / Dewa Made Indra
Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (28/4) menyampaikan jumlah akumulatif pasien positif terinfeksi wabah global ini di Bali sebanyak 215 orang. Itu berarti ada penambahan kasus sebanyak 22 orang warga negara Indonesia (WNI), terdiri dari 9 pekerja migran Indonesia (PMI) atau imported case/terinfeksi di luar daerah Bali dan 13 transmisi Lokal. 
 
Jumlah pertambahan kasus positif tersebut tercatat cukup tinggi dan tidak pernah terjadi sebelumnya jumlah sebesar ini di Bali. Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 88 orang atau bertambah 7 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 2 orang non PMI. Jumlah akumulatif pasien yang meninggal tetap empat orang yaitu 2 warga negara asing (WNA), 2 WNI.
 
Disampaikan Dewa Indra, jumlah pasien positif dalam perawatan atau kasus aktif 123 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas. "Sebagian besar pasien ini dilaporkan dalam kondisi fisik yang baik/sehat, hanya saja harus melakukan prosedur isolasi dan harus kembali diperiksa swab-nya untuk selanjutnya bisa dinyatakan sembuh. Mari kita doakan bersama, agar semuanya bisa sembuh dalam waktu yang secepatnya," katanya. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan, keseluruhan jumlah kasus positif ini diantaranya WNA sebanyak 8 orang, WNI sebanyak 207 orang. "207 orang WNI ini bisa dirinci lagi, 133 orang positif karena imported case (mayoritas pekerja migran Indonesia), 20 orang positif berasal dari daerah terjangkit, sedangkan 54 orang merupakan transmisi lokal," sebut Dewa Indra. 
 
Menurut persentasenya, ketiga kategori ini adalah 65,58 % imported case, 9,30 % dari daerah terjangkit dan transmisi lokal 25,11 %. Artinya sebagian besar kasus positif masih berupa imported case. Sedangkan kasus transmisi lokal yang secara persentase berada di posisi kedua harus menjadi perhatian bersama. 
 
Dia membeberkan, pertambahan kasus hari ini (Selasa, 28/4) sejumlah 22 orang, 13 diantaranya transmisi lokal. Dari 13 orang ini dilaporkan, sejumlah 8 orang berasal dari satu banjar di Bangli dan 4 orang juga berasal dari satu lingkungan di Karangasem.
 
Penyebab utama kasus transmisi lokal baru ini adalah mereka mendapatkan penularan karena kontak dengan orang yang positif terlebih dahulu yakni PMI yang pulang dan melakukan karantina mandiri di rumah. Menurut laporan, PMI tersebut tidak menunjukkan gejala.
 
"Karena jumnlahnya yang besar, dan berada dalam satu banjar, satu lingkungan maka saya langsung berkoordinasi dengan Bupati Bangli dan Bupati Karangasem. Saya langsung meminta untuk menjaga dengan baik, agar tidak ada lagi transmisi lokal di lokasi tersebut," jelasnya. 
 
Dari kasus yang terjadi di Bangli dan Karangasem, dapat diambil kesimpulan bahwa arahan-arahan Pemprov dan Gugus Tugas Provinsi Bali, oleh Bupati/Walikota se-Bali pada tingkat implementasinya di lapangan belum dijalankan secara penuh dan disiplin. 
 
Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 54 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. 
 
Jika masyarakat dan khususnya para PMI mengikuti arahan pemerintah dengan baik, untuk melakukan karantina mandiri di rumah, menjaga jarak, melaksanakan PHBS maka kasus seperti ini pasti tidak akan terjadi. Kasus hari ini menunjukkan ketidakdisiplinan dan ketidaktaatan kepada arahan pemerintah dan protokol penyebaran Covid-19. "Mudah-mudahan peristiwa ini bisa menginspirasi kita semua tentang pentingnya disiplin melaksanakan protokol pencegahan Covid-19," imbuhnya.
 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.