Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cekiawan, Lomba Ceki Berhadiah Jutaan Rupiah

Bali Tribune / LOMBA - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna membuka Lomba Ceki bertema "Reuni Akbar Cekiawan" yang digelar oleh Karang Taruna Satya Wahana Bakti dan Yowana Widya Guna Desa Bungkulan, Kamis (9/6).
balitribune.co.id | SingarajaLomba unik dan menarik digelar oleh Karang Taruna Satya Wahana Bakti dan Yowana Widya Guna Desa Bungkulan, yakni lomba olah raga rekreasi berupa Ceki yang digelar di GOR Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, Kamis (9/6). Lomba Ceki dengan tema "Reuni Akbar Cekiawan" diikuti sebanyak kurang lebih 80 orang dibuka oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, memperebutkan total hadiah sejumlah Rp 7.000.000 serta Door Prize berupa kipas angin, jam dinding dan lain sebagainya yang diundi pada akhir acara. Selain dihadiri Gede Supriatna, Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG juga hadir bersama anggota DPRD Provinsi Bali Gede Kusuma Putra, anggota DPRD Kabupaten Buleleng Ni Luh Sri Seniwi, SH, Perwakilan Camat Sawan, Kepala Desa Bungkulan, serta undangan lainnya.
 
Gede Supriatna mengatakan,ia memberi apresiasi dan rasa bangga  kepada  Karang Taruna Satya Wahana Bakti dan Yowana Widya Guna Desa Bungkulan yang telah menggelar kegiatan tersebut. Bahkan ia berharap, para kaula muda itu terus melakukan kreasi untuk membangkitkan dan menggerakkan roda pembangunan di desa itu.
 
“Kedepannya muda mudi atau yowana Desa Bungkulan tidak saja mampu menjadi penggerak pembangunan namun hendaknya menjadi perekat masyarakat sebagai generasi muda,” ujar Supriatna.
 
Selain itu, kata politisi PDIP ini, hendaknya para muda mudi tidak hanya membuat kegiatan olahraga rekreasi seperti olahraga rekreasi Lomba Ceki, namun juga mengadakan kegiatan-kegiatan yang lebih mempererat hubungan antar masyarakat.
 
”Yang paling penting yakni melakukan kegiatan yang berimbas pada semakin eratnya hubungan antar masyarakat,” tandas Gede Supriatna. 
wartawan
CHA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.