Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

Kasus penipuan di buleleng
Bali Tribune / PENIPUAN - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman serta jajaran saat menggelar jumpa pers terkait keberhasilan mengungkap kasus penipuan di wilayah hukum Polres Bueleleng, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima sejumlah laporan kehilangan telepon genggam di wilayah Kecamatan Buleleng. Tim Goak Poleng kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

“Modus yang digunakan tersangka cukup sederhana. PS berkeliling mencari calon korban, kemudian menawarkan sebuah tantangan atau challenge dengan iming-iming hadiah uang sebesar Rp200 ribu,” jelas Ruzi Gusman, Kamis (27/8/2026).

Korban selanjutnya diajak ke lokasi yang lebih sepi. Di sana, tersangka meminta telepon genggam korban dengan alasan digunakan sebagai timer atau stopwatch untuk challenge. Setelah ponsel berada di tangannya, tersangka justru membawa kabur barang tersebut menggunakan sepeda motor.

“Setelah korban menyerahkan telepon genggam, tersangka kemudian menjalankan tantangan seorang diri. Saat korban lengah, tersangka justru membawa kabur telepon genggam tersebut menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.

Salah satu korban, MH, sebelumnya diajak membuat konten TikTok dengan iming-iming hadiah Rp200 ribu saat berjualan bantal di kawasan Taman Kota Singaraja. Korban kemudian dibawa ke kawasan selatan Rumah Sakit Bali Med dan diminta menyerahkan telepon genggamnya untuk dijadikan stopwatch.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah telepon genggam hasil kejahatan tersebut telah digadaikan. Polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX, sejumlah telepon genggam, STNK, kunci kendaraan, helm, tas, jaket, sepatu, sandal dan surat bukti gadai.

PS diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Pantai Lingga, Banyuasri. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berkeliling wilayah Kota Singaraja untuk mencari korban dengan modus challenge.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 476, Pasal 492, dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

wartawan
CHA
Category

Veda Ega Pratama, Harapan Baru Motorsport Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Berawal dari seorang anak yang menghabiskan waktu sepulang sekolah berlatih motocross, Veda Ega Pratama kini menjelma menjadi salah satu talenta muda kebanggaan Indonesia di panggung balap dunia.

Prestasi terbarunya sebagai runner-up Moto3™ Malaysia 2026 menjadi bukti mimpi besar yang dibangun sejak dini mulai membuahkan hasil, sekaligus menghadirkan harapan baru bagi masa depan motorsport Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

OJK Luncurkan Cetak Biru, Keuangan Syariah Didorong Naik Kelas

balitribune.co.id | Makassar - Industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun, tumbuh 9,28 persen secara tahunan. Namun, dengan pangsa pasar baru 11,21 persen dari total aset keuangan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat masih terbuka ruang besar untuk memperkuat industri tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Setop Proyek Akomodasi Berkedok Gudang Kayu di Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan paksa proyek penataan lahan fasilitas akomodasi pariwisata yang disamarkan dengan dalih pembangunan sirkel gudang kayu di Banjar Dinas Soka, Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disapu Hujan Angin, Rumah Lansia di Pupuan Porak Poranda

balitribune.co.id | Tabanan – Sebuah rumah milik lansia bernama Ni Wayan Darsi (68) di Banjar/Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, porak poranda usai disapu hujan lebat yang disertai tiupan angin kencang.

Musibah tersebut membuat konstruksi bagian atap hingga bangunan rusak dan tidak layak ditempati lagi, sehingga korban terpaksa mengungsi ke kediaman anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Petani, DPRD Tabanan Usulkan Pembebasan PBB Lahan Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengusulkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah guna membantu meringankan beban ekonomi para petani penggarap. 

Usulan kebijakan pro-petani tersebut disuarakan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.