Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CSR Bank BPD Bali di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai

Bali Tribune / CSR - Bank BPD Bali memberikan dana melalui Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai.

balitribune.co.id | KarangasemKegiatan upacara keagamaan di Bali merupakan salah satu sarana persembahan umat Hindu yang memiliki makna sakral serta nilai budaya dan tradisi yang tinggi bagi krama Bali pada khususnya. Salah satu upacara keagamaan yang berlangsung di Bali adalah Upakara yang dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai yang merupakan wujud sradha bakti umat terhadap Ida Sang Hyang Widhi beserta manifestasinya yang bertujuan menyucikan Pura beserta lingkungannya sehingga dapat memancarkan vibrasi positif bagi peningkatan kualitas spiritual umat dan menciptakan keharmonisan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit.

Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai merupakan Pura penyungsungan/stana Dang Hyang Nirartha yang terletak di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem yang disungsung oleh seluruh umat Hindu. Pengempon Pura akan melaksanakan upakara Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh, Tawur Tabuh Gentuh, Padudusan Agung dan Manawaratna. Kegiatan upakara tersebut tentunya membutuhkan dana yang sangat besar terutama untuk kelengkapan sarana prasarana penunjang upakara seperti banten dengan segala perlengkapannya, berbagai jenis hewan kurban dan lain-lain, sehingga dibutuhkan partisipasi sosial dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Bank BPD Bali senantiasa hadir memberikan bantuan berupa dana dengan tujuan meringankan beban masyarakat Hindu pada khususnya dalam melaksanakan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai.

Melihat manfaat kegiatan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai tersebut serta kendala dalam anggaran biaya maka Bank BPD Bali memberikan dana melalui Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) dimana bantuan tersebut masuk dalam lingkup Program Sosial lainnya. Dengan bantuan yang diberikan Bank BPD Bali diharapkan dapat mendukung kegiatan upakara Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai terlaksana dengan baik dan apa yang diharapkan dari tujuan Yadnya tersebut dapat tercapai khususnya dan mempertahankan eksistensi kelestarian adat, budaya dan agama Hindu Bali serta kearifan lokal nusantara dan meningkatnya hubungan harmonis antara manusia dengan Sang Pencipta dengan sesama makhluk serta dengan alam pada umumnya.

Bantuan CSR untuk kegiatan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai merupakan bentuk kepedulian Bank BPD Bali terhadap adat, budaya dan agama. Selain itu, hal tersebut sebagai bentuk komitmen Bank BPD Bali yang menjadikan CSR sebagai bentuk sharing value, dimana masyarakat Bali diupayakan untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan porsi dan kebutuhannya.

Dalam komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta diimbangi dengan kemajuan teknologi, Bank BPD Bali kembali meluncurkan layanan terbaru yakni Balipay, inovasi digital payment berupa uang elektronik berbentuk aplikasi yang cukup dengan menggunakan nomor telephone dan e-mail sebagai persyaratan pendaftarannya, keunggulan yang ditonjolkan adalah masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi di berbagai merchant tanpa perlu lagi membawa uang cash.

wartawan
JRO
Category

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click

Ramah Tamah Hari Pahlawan Denpasar, Ny. Ayu Kristi Ajak Teladani Semangat Patriotisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial Kota Denpasar menggelar Ramah Tamah Peringatan Hari Pahlawan yanv dipusatkan di Gedung Merdeka, Kantor Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Denpasar, Rabu (12/11). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November ini dihadiri Wakil Ketua KKKS Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.