Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CSR Bank BPD Bali di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai

Bali Tribune / CSR - Bank BPD Bali memberikan dana melalui Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai.

balitribune.co.id | KarangasemKegiatan upacara keagamaan di Bali merupakan salah satu sarana persembahan umat Hindu yang memiliki makna sakral serta nilai budaya dan tradisi yang tinggi bagi krama Bali pada khususnya. Salah satu upacara keagamaan yang berlangsung di Bali adalah Upakara yang dilaksanakan di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai yang merupakan wujud sradha bakti umat terhadap Ida Sang Hyang Widhi beserta manifestasinya yang bertujuan menyucikan Pura beserta lingkungannya sehingga dapat memancarkan vibrasi positif bagi peningkatan kualitas spiritual umat dan menciptakan keharmonisan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit.

Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai merupakan Pura penyungsungan/stana Dang Hyang Nirartha yang terletak di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem yang disungsung oleh seluruh umat Hindu. Pengempon Pura akan melaksanakan upakara Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh, Tawur Tabuh Gentuh, Padudusan Agung dan Manawaratna. Kegiatan upakara tersebut tentunya membutuhkan dana yang sangat besar terutama untuk kelengkapan sarana prasarana penunjang upakara seperti banten dengan segala perlengkapannya, berbagai jenis hewan kurban dan lain-lain, sehingga dibutuhkan partisipasi sosial dan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Bank BPD Bali senantiasa hadir memberikan bantuan berupa dana dengan tujuan meringankan beban masyarakat Hindu pada khususnya dalam melaksanakan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai.

Melihat manfaat kegiatan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai tersebut serta kendala dalam anggaran biaya maka Bank BPD Bali memberikan dana melalui Bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Coorporate Social Responsibility (CSR) dimana bantuan tersebut masuk dalam lingkup Program Sosial lainnya. Dengan bantuan yang diberikan Bank BPD Bali diharapkan dapat mendukung kegiatan upakara Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai terlaksana dengan baik dan apa yang diharapkan dari tujuan Yadnya tersebut dapat tercapai khususnya dan mempertahankan eksistensi kelestarian adat, budaya dan agama Hindu Bali serta kearifan lokal nusantara dan meningkatnya hubungan harmonis antara manusia dengan Sang Pencipta dengan sesama makhluk serta dengan alam pada umumnya.

Bantuan CSR untuk kegiatan upakara di Pura Dang Kahyangan Jagat Penataran Agung Padangbai merupakan bentuk kepedulian Bank BPD Bali terhadap adat, budaya dan agama. Selain itu, hal tersebut sebagai bentuk komitmen Bank BPD Bali yang menjadikan CSR sebagai bentuk sharing value, dimana masyarakat Bali diupayakan untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan porsi dan kebutuhannya.

Dalam komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik serta diimbangi dengan kemajuan teknologi, Bank BPD Bali kembali meluncurkan layanan terbaru yakni Balipay, inovasi digital payment berupa uang elektronik berbentuk aplikasi yang cukup dengan menggunakan nomor telephone dan e-mail sebagai persyaratan pendaftarannya, keunggulan yang ditonjolkan adalah masyarakat dapat dengan mudah melakukan transaksi di berbagai merchant tanpa perlu lagi membawa uang cash.

wartawan
JRO
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.